Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HET, termasuk jika dilakukan oleh produsen.
Ia menyebutkan pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan terus diperketat, dengan Satgas Pangan yang aktif melakukan pemantauan di berbagai wilayah. Pemerintah juga menyiapkan sanksi hukum bagi pihak yang terbukti mengambil keuntungan tidak wajar, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pemerintah hadir untuk menjaga kestabilan harga, melindungi petani, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau,” ujarnya. (AMH)

