SulawesiPos.com – Tiga anak di bawah umur ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap teman sebayanya di toilet sebuah sekolah di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Aksi tersebut bahkan diduga direkam menggunakan kamera ponsel.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) siang, setelah jam pulang sekolah.
“Korban dalam kasus itu merupakan seorang siswi berinisial M (13),” kata Anang saat menggelar konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Kasus tersebut bermula ketika korban hendak pulang sekolah dan berpapasan dengan tiga pelaku di area sekolah.
Korban kemudian dicegat dan diseret secara paksa ke dalam toilet sekolah.
“Modus para pelaku adalah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban,” ungkap mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka di rumah masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Ketiga pelaku yang diamankan yakni MR (13), F (14), dan RP (15),” jelas Anang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah mengakui peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
MR disebut berperan memegang tangan korban sekaligus merekam kejadian menggunakan kamera video ponsel.

