Setelah Hampir Tiga Dekade, Dalang Serangan 11 September Akhirnya Akan Diadili pada 2028

SulawesiPos.com – Hakim militer Amerika Serikat Letnan Kolonel Michael Schrama pada Rabu (26/8/2026), menetapkan 5 Juni 2028 sebagai awal persidangan Khalid Sheikh Mohammed dan tiga terdakwa lain di Teluk Guantánamo, Kuba, atas dugaan perencanaan serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang, setelah perkara itu tertunda puluhan tahun akibat sengketa pembuktian, tuduhan penyiksaan dalam tahanan CIA, perubahan hakim, dan pertarungan hukum mengenai kesepakatan pengakuan bersalah.

Berita ini dilaporkan oleh RT Arabic, The National News Desk/CBS6, Associated Press, ABC News, serta dokumen Kantor Komisi Militer Amerika Serikat pada pada 26 Agustus 2026.

Schrama menolak permintaan jaksa agar persidangan dimulai pada Januari 2027 karena pengadilan masih harus menyelesaikan banyak permohonan, keberatan, dan persoalan pembuktian sebelum pemeriksaan pokok perkara dapat berlangsung.

Tanggal 5 Juni 2028 akan digunakan untuk memulai proses pembentukan panel, pengajuan keberatan terhadap calon anggota, dan pemilihan anggota komisi militer, sedangkan pernyataan pembuka dijadwalkan sekitar 30 hari setelah panel terbentuk.

Selain Mohammed, tiga terdakwa yang akan diadili ialah Walid bin Attash, Mustafa al-Hawsawi, dan Ammar al-Baluchi yang juga dikenal dengan nama Ali Abdul Aziz Ali.

Keempatnya menghadapi dakwaan berhubungan dengan perencanaan dan dukungan terhadap serangan terkoordinasi pada 11 September 2001 di New York, Washington, dan Pennsylvania.

Serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat

Dua pesawat yang dibajak menghantam menara kembar World Trade Center, satu pesawat menabrak Pentagon, sedangkan pesawat keempat jatuh di sebuah lapangan di Pennsylvania setelah penumpang melawan para pembajak.

Serangkaian serangan tersebut menewaskan 2.977 korban, tidak termasuk 19 pembajak, dan menjadi salah satu aksi teror paling mematikan dalam sejarah Amerika.

Khalid Sheikh Mohammed ditangkap di Rawalpindi, Pakistan, pada Maret 2003, kemudian ditahan dalam sistem penjara rahasia CIA sebelum dipindahkan ke Guantánamo pada September 2006.

Jaksa militer menuding Mohammed mengembangkan, mengarahkan, dan mengoordinasikan rencana Al-Qaeda untuk menggunakan pesawat penumpang sebagai senjata terhadap sasaran penting di Amerika.

BACA JUGA:  Anggota Komisi I Ingatkan AS dan Venezuela Untuk Patuhi Hukum Internasional

Istilah “dalang” yang dilekatkan kepadanya berasal dari tuduhan jaksa dan pengakuannya sendiri, tetapi secara hukum ia masih berstatus terdakwa sampai pengadilan menjatuhkan putusan.

Persidangan Terbelenggu Warisan Penyiksaan

Perkara tersebut berjalan sangat lambat karena pembela berulang kali mempertanyakan apakah pernyataan para terdakwa kepada FBI dapat digunakan setelah mereka sebelumnya mengalami penyiksaan dalam tahanan CIA.

Mohammed diketahui mengalami waterboarding atau simulasi penenggelaman sebanyak 183 kali ketika berada dalam fasilitas rahasia CIA, selain metode interogasi keras lainnya yang kemudian memunculkan persoalan hukum, etika, dan keandalan bukti.

Penyiksaan dapat menghasilkan keterangan yang tidak akurat karena seseorang dalam penderitaan ekstrem mungkin mengatakan apa saja untuk menghentikan rasa sakit, bukan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Larangan penyiksaan juga merupakan prinsip mendasar hukum internasional yang ditegaskan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan dan berbagai aturan hak asasi manusia.

Akibatnya, pengadilan harus membedakan bukti yang diperoleh secara sah dari keterangan yang mungkin tercemar tindakan penyiksaan, sekalipun dakwaan yang diperiksa berkaitan dengan kejahatan luar biasa.

Persoalan itu memperlihatkan paradoks besar dalam perang melawan terorisme, yakni negara yang ingin menegakkan keadilan justru dapat melemahkan perkaranya sendiri ketika menggunakan metode yang bertentangan dengan hukum.

Komisi militer mulai mendakwa Mohammed dan sejumlah terdakwa lain pada 2008, tetapi rencana pemerintahan Barack Obama untuk memindahkan perkara ke pengadilan sipil federal di New York akhirnya dibatalkan akibat penolakan politik.

Perkara kemudian kembali ditangani komisi militer dan proses dakwaan baru dimulai pada 2012, sementara Schrama kini menjadi hakim kelima yang memimpin kasus tersebut.

Pergantian hakim, persoalan keamanan, pemeriksaan bukti rahasia, kondisi kesehatan terdakwa, dan perdebatan mengenai prosedur komisi militer telah memperpanjang proses praperadilan selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6 Persen, Eskalasi Konflik AS-Iran Guncang Pasar Energi Global

Kesepakatan Pengakuan Bersalah yang Kandas

Jalan keluar hampir tercapai pada 2024 ketika Mohammed, Walid bin Attash, dan Mustafa al-Hawsawi menyetujui kesepakatan untuk mengakui keterlibatan mereka dengan imbalan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dijatuhi hukuman mati.

Kesepakatan itu juga mengharuskan para terdakwa menjawab pertanyaan keluarga korban sehingga mereka berpeluang memperoleh informasi yang selama puluhan tahun belum terungkap.

Sebagian keluarga korban menerima skema tersebut sebagai jalan paling realistis menuju kepastian hukum, sedangkan kelompok lainnya menganggap hukuman seumur hidup tidak sebanding dengan besarnya kejahatan.

Menara kembar World Trade Center runtuh dan menewaskan 3000 orang

Menteri Pertahanan Amerika saat itu, Lloyd Austin, mencabut kesepakatan tersebut setelah muncul penolakan politik dan kemarahan sebagian keluarga korban yang menghendaki persidangan serta kemungkinan hukuman mati.

Langkah Austin kemudian memunculkan pertarungan hukum mengenai apakah seorang menteri pertahanan berwenang membatalkan perjanjian yang telah disetujui jaksa militer dan pejabat Pentagon yang menangani komisi Guantánamo.

Pengadilan banding federal Amerika pada Juli 2025 menyatakan Austin memiliki kewenangan untuk mencabut kesepakatan itu dan melarang hakim militer menerima pengakuan bersalah berdasarkan perjanjian tersebut.

Tim pembela Mohammed menyatakan akan membawa sengketa itu ke Mahkamah Agung Amerika, sehingga proses banding masih berpotensi memengaruhi perjalanan menuju persidangan 2028.

Keluarga Korban Menanti Keadilan Hampir Tiga Dekade

Penetapan jadwal persidangan disambut lega sekaligus skeptis oleh keluarga korban karena sejumlah jadwal sebelumnya pernah ditetapkan tetapi tidak menghasilkan pemeriksaan pokok perkara.

Jim Smith, pensiunan polisi New York yang kehilangan istrinya, Moira Smith, ketika perempuan itu menolong korban serangan, mengatakan keluarga telah menuntut kepastian tanggal persidangan selama sekitar 20 tahun.

Kathy Vigiano, istri Detektif Joseph Vigiano yang gugur pada 11 September, mempertanyakan mengapa keluarga masih harus menunggu dua tahun lagi setelah seperempat abad berlalu.

BACA JUGA:  Prichard Colon Meninggal di Usia 33, Hampir 11 Tahun Setelah Cedera Otak di Ring

Bagi keluarga korban yang telah lanjut usia, dua tahun bukan waktu singkat karena sebagian dari mereka khawatir tidak akan hidup cukup lama untuk mendengar putusan akhir.

Komisi Militer Amerika menyediakan program bantuan korban dan saksi untuk memberikan pemberitahuan mengenai persidangan, akses komunikasi dengan jaksa, perlindungan privasi, serta informasi tentang putusan dan hukuman.

Namun, dukungan administratif tidak dapat sepenuhnya menggantikan kebutuhan keluarga terhadap kepastian, pertanggungjawaban, dan jawaban mengenai bagaimana serangan tersebut direncanakan.

Persidangan 2028 juga belum berarti putusan akan segera diperoleh karena proses pemilihan panel, pemeriksaan saksi, pembuktian, perdebatan mengenai dokumen rahasia, dan kemungkinan banding dapat berlangsung bertahun-tahun.

Ujian Besar bagi Hukum dan Demokrasi Amerika

Kasus ini bukan hanya persidangan terhadap empat orang, melainkan ujian terhadap kemampuan sistem hukum Amerika mengadili kejahatan terorisme tanpa mengorbankan larangan penyiksaan dan prinsip peradilan yang adil.

Keputusan memproses perkara melalui komisi militer, bukan pengadilan sipil federal, terus diperdebatkan karena struktur tersebut berada di persimpangan antara hukum perang, keamanan nasional, dan jaminan konstitusional.

Penundaan yang sangat panjang menunjukkan bahwa pelanggaran hak tahanan tidak mempercepat keadilan, tetapi dapat merusak bukti, melahirkan sengketa prosedural, dan memperpanjang penderitaan keluarga korban.

Sebuah negara hukum tidak dinilai hanya dari beratnya hukuman terhadap terdakwa, tetapi juga dari kemampuannya membuktikan dakwaan secara sah, transparan, dan bebas dari keterangan yang diperoleh melalui penyiksaan.

Tanggal 5 Juni 2028 karena itu menjadi tonggak penting, tetapi belum menjadi akhir dari salah satu perkara pidana paling rumit, mahal, dan kontroversial dalam sejarah modern Amerika.

Setelah hampir tiga dekade, keadilan bagi korban 11 September akhirnya memiliki jadwal baru, tetapi kredibilitasnya akan ditentukan oleh kemampuan pengadilan mengungkap kebenaran tanpa mengulangi pelanggaran hukum yang selama ini justru menghambat persidangan. (Ali)

SulawesiPos.com – Hakim militer Amerika Serikat Letnan Kolonel Michael Schrama pada Rabu (26/8/2026), menetapkan 5 Juni 2028 sebagai awal persidangan Khalid Sheikh Mohammed dan tiga terdakwa lain di Teluk Guantánamo, Kuba, atas dugaan perencanaan serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang, setelah perkara itu tertunda puluhan tahun akibat sengketa pembuktian, tuduhan penyiksaan dalam tahanan CIA, perubahan hakim, dan pertarungan hukum mengenai kesepakatan pengakuan bersalah.

Berita ini dilaporkan oleh RT Arabic, The National News Desk/CBS6, Associated Press, ABC News, serta dokumen Kantor Komisi Militer Amerika Serikat pada pada 26 Agustus 2026.

Schrama menolak permintaan jaksa agar persidangan dimulai pada Januari 2027 karena pengadilan masih harus menyelesaikan banyak permohonan, keberatan, dan persoalan pembuktian sebelum pemeriksaan pokok perkara dapat berlangsung.

Tanggal 5 Juni 2028 akan digunakan untuk memulai proses pembentukan panel, pengajuan keberatan terhadap calon anggota, dan pemilihan anggota komisi militer, sedangkan pernyataan pembuka dijadwalkan sekitar 30 hari setelah panel terbentuk.

Selain Mohammed, tiga terdakwa yang akan diadili ialah Walid bin Attash, Mustafa al-Hawsawi, dan Ammar al-Baluchi yang juga dikenal dengan nama Ali Abdul Aziz Ali.

Keempatnya menghadapi dakwaan berhubungan dengan perencanaan dan dukungan terhadap serangan terkoordinasi pada 11 September 2001 di New York, Washington, dan Pennsylvania.

Serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat

Dua pesawat yang dibajak menghantam menara kembar World Trade Center, satu pesawat menabrak Pentagon, sedangkan pesawat keempat jatuh di sebuah lapangan di Pennsylvania setelah penumpang melawan para pembajak.

Serangkaian serangan tersebut menewaskan 2.977 korban, tidak termasuk 19 pembajak, dan menjadi salah satu aksi teror paling mematikan dalam sejarah Amerika.

Khalid Sheikh Mohammed ditangkap di Rawalpindi, Pakistan, pada Maret 2003, kemudian ditahan dalam sistem penjara rahasia CIA sebelum dipindahkan ke Guantánamo pada September 2006.

Jaksa militer menuding Mohammed mengembangkan, mengarahkan, dan mengoordinasikan rencana Al-Qaeda untuk menggunakan pesawat penumpang sebagai senjata terhadap sasaran penting di Amerika.

BACA JUGA:  Anggota Komisi I Ingatkan AS dan Venezuela Untuk Patuhi Hukum Internasional

Istilah “dalang” yang dilekatkan kepadanya berasal dari tuduhan jaksa dan pengakuannya sendiri, tetapi secara hukum ia masih berstatus terdakwa sampai pengadilan menjatuhkan putusan.

Persidangan Terbelenggu Warisan Penyiksaan

Perkara tersebut berjalan sangat lambat karena pembela berulang kali mempertanyakan apakah pernyataan para terdakwa kepada FBI dapat digunakan setelah mereka sebelumnya mengalami penyiksaan dalam tahanan CIA.

Mohammed diketahui mengalami waterboarding atau simulasi penenggelaman sebanyak 183 kali ketika berada dalam fasilitas rahasia CIA, selain metode interogasi keras lainnya yang kemudian memunculkan persoalan hukum, etika, dan keandalan bukti.

Penyiksaan dapat menghasilkan keterangan yang tidak akurat karena seseorang dalam penderitaan ekstrem mungkin mengatakan apa saja untuk menghentikan rasa sakit, bukan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Larangan penyiksaan juga merupakan prinsip mendasar hukum internasional yang ditegaskan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan dan berbagai aturan hak asasi manusia.

Akibatnya, pengadilan harus membedakan bukti yang diperoleh secara sah dari keterangan yang mungkin tercemar tindakan penyiksaan, sekalipun dakwaan yang diperiksa berkaitan dengan kejahatan luar biasa.

Persoalan itu memperlihatkan paradoks besar dalam perang melawan terorisme, yakni negara yang ingin menegakkan keadilan justru dapat melemahkan perkaranya sendiri ketika menggunakan metode yang bertentangan dengan hukum.

Komisi militer mulai mendakwa Mohammed dan sejumlah terdakwa lain pada 2008, tetapi rencana pemerintahan Barack Obama untuk memindahkan perkara ke pengadilan sipil federal di New York akhirnya dibatalkan akibat penolakan politik.

Perkara kemudian kembali ditangani komisi militer dan proses dakwaan baru dimulai pada 2012, sementara Schrama kini menjadi hakim kelima yang memimpin kasus tersebut.

Pergantian hakim, persoalan keamanan, pemeriksaan bukti rahasia, kondisi kesehatan terdakwa, dan perdebatan mengenai prosedur komisi militer telah memperpanjang proses praperadilan selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6 Persen, Eskalasi Konflik AS-Iran Guncang Pasar Energi Global

Kesepakatan Pengakuan Bersalah yang Kandas

Jalan keluar hampir tercapai pada 2024 ketika Mohammed, Walid bin Attash, dan Mustafa al-Hawsawi menyetujui kesepakatan untuk mengakui keterlibatan mereka dengan imbalan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dijatuhi hukuman mati.

Kesepakatan itu juga mengharuskan para terdakwa menjawab pertanyaan keluarga korban sehingga mereka berpeluang memperoleh informasi yang selama puluhan tahun belum terungkap.

Sebagian keluarga korban menerima skema tersebut sebagai jalan paling realistis menuju kepastian hukum, sedangkan kelompok lainnya menganggap hukuman seumur hidup tidak sebanding dengan besarnya kejahatan.

Menara kembar World Trade Center runtuh dan menewaskan 3000 orang

Menteri Pertahanan Amerika saat itu, Lloyd Austin, mencabut kesepakatan tersebut setelah muncul penolakan politik dan kemarahan sebagian keluarga korban yang menghendaki persidangan serta kemungkinan hukuman mati.

Langkah Austin kemudian memunculkan pertarungan hukum mengenai apakah seorang menteri pertahanan berwenang membatalkan perjanjian yang telah disetujui jaksa militer dan pejabat Pentagon yang menangani komisi Guantánamo.

Pengadilan banding federal Amerika pada Juli 2025 menyatakan Austin memiliki kewenangan untuk mencabut kesepakatan itu dan melarang hakim militer menerima pengakuan bersalah berdasarkan perjanjian tersebut.

Tim pembela Mohammed menyatakan akan membawa sengketa itu ke Mahkamah Agung Amerika, sehingga proses banding masih berpotensi memengaruhi perjalanan menuju persidangan 2028.

Keluarga Korban Menanti Keadilan Hampir Tiga Dekade

Penetapan jadwal persidangan disambut lega sekaligus skeptis oleh keluarga korban karena sejumlah jadwal sebelumnya pernah ditetapkan tetapi tidak menghasilkan pemeriksaan pokok perkara.

Jim Smith, pensiunan polisi New York yang kehilangan istrinya, Moira Smith, ketika perempuan itu menolong korban serangan, mengatakan keluarga telah menuntut kepastian tanggal persidangan selama sekitar 20 tahun.

Kathy Vigiano, istri Detektif Joseph Vigiano yang gugur pada 11 September, mempertanyakan mengapa keluarga masih harus menunggu dua tahun lagi setelah seperempat abad berlalu.

BACA JUGA:  Baghdad Kutuk Serangan Gabungan Arab Saudi-AS, Ancam Guncang Stabilitas Asia Barat

Bagi keluarga korban yang telah lanjut usia, dua tahun bukan waktu singkat karena sebagian dari mereka khawatir tidak akan hidup cukup lama untuk mendengar putusan akhir.

Komisi Militer Amerika menyediakan program bantuan korban dan saksi untuk memberikan pemberitahuan mengenai persidangan, akses komunikasi dengan jaksa, perlindungan privasi, serta informasi tentang putusan dan hukuman.

Namun, dukungan administratif tidak dapat sepenuhnya menggantikan kebutuhan keluarga terhadap kepastian, pertanggungjawaban, dan jawaban mengenai bagaimana serangan tersebut direncanakan.

Persidangan 2028 juga belum berarti putusan akan segera diperoleh karena proses pemilihan panel, pemeriksaan saksi, pembuktian, perdebatan mengenai dokumen rahasia, dan kemungkinan banding dapat berlangsung bertahun-tahun.

Ujian Besar bagi Hukum dan Demokrasi Amerika

Kasus ini bukan hanya persidangan terhadap empat orang, melainkan ujian terhadap kemampuan sistem hukum Amerika mengadili kejahatan terorisme tanpa mengorbankan larangan penyiksaan dan prinsip peradilan yang adil.

Keputusan memproses perkara melalui komisi militer, bukan pengadilan sipil federal, terus diperdebatkan karena struktur tersebut berada di persimpangan antara hukum perang, keamanan nasional, dan jaminan konstitusional.

Penundaan yang sangat panjang menunjukkan bahwa pelanggaran hak tahanan tidak mempercepat keadilan, tetapi dapat merusak bukti, melahirkan sengketa prosedural, dan memperpanjang penderitaan keluarga korban.

Sebuah negara hukum tidak dinilai hanya dari beratnya hukuman terhadap terdakwa, tetapi juga dari kemampuannya membuktikan dakwaan secara sah, transparan, dan bebas dari keterangan yang diperoleh melalui penyiksaan.

Tanggal 5 Juni 2028 karena itu menjadi tonggak penting, tetapi belum menjadi akhir dari salah satu perkara pidana paling rumit, mahal, dan kontroversial dalam sejarah modern Amerika.

Setelah hampir tiga dekade, keadilan bagi korban 11 September akhirnya memiliki jadwal baru, tetapi kredibilitasnya akan ditentukan oleh kemampuan pengadilan mengungkap kebenaran tanpa mengulangi pelanggaran hukum yang selama ini justru menghambat persidangan. (Ali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru