SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi hari ini mulai berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Selain memantau situasi massa dan arus lalu lintas melalui CCTV daring, masyarakat juga perlu mengetahui tuntutan yang dibawa peserta aksi, salah satunya desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Terdapat beberapa kelompok dalam aksi yang digelar hari ini, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Secara garis besar, AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. AMPB mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan meminta hukuman mati bagi koruptor.
Selain itu, AMPB meminta DPR RI memberikan pernyataan sikap secara tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Di tengah berlangsungnya aksi, masyarakat yang ingin mengetahui kondisi terkini di sekitar Gedung DPR/MPR RI dapat memanfaatkan kamera CCTV yang tersedia secara daring.
Pantauan CCTV dapat digunakan untuk melihat kondisi kawasan sekitar gedung parlemen, termasuk aktivitas massa dan situasi arus lalu lintas di sejumlah titik yang terhubung dengan kamera pemantau.
Kamera yang mengarah ke kawasan depan Gedung DPR/MPR RI dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi dari jarak jauh.
Pantauan secara langsung memungkinkan masyarakat melihat perubahan kondisi di sekitar titik utama aksi, termasuk pergerakan massa yang berkumpul di depan gedung parlemen serta kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Link CCTV untuk memantau situasi demo 27 Agustus di DPR dapat diakses di sini.
Untuk memperoleh akses ke lebih banyak kamera dan titik pantauan, pengguna perlu masuk atau membuat akun pada layanan penyedia CCTV.
Masyarakat juga diimbau mengikuti perkembangan aksi melalui sumber informasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


