Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah, Gaji ASN dan PPPK Dijamin Aman

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menyiapkan bantuan untuk daerah.

Rp20,5 Triliun Disalurkan ke 490 Daerah

Kementerian Keuangan kemudian memastikan bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Selain menjaga stabilitas keuangan daerah, bantuan ini ditujukan untuk memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami kondisi keuangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran masih diselesaikan agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak akan disamaratakan. Pemerintah akan menghitungnya berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Istri KD Ungkap Suami Tiga Hari Tak Pulang, Anak Korban Main Hakim Sendiri di Bali Kini Dijamin Sekolah

“Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Purbaya.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menyiapkan bantuan untuk daerah.

Rp20,5 Triliun Disalurkan ke 490 Daerah

Kementerian Keuangan kemudian memastikan bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Selain menjaga stabilitas keuangan daerah, bantuan ini ditujukan untuk memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami kondisi keuangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran masih diselesaikan agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak akan disamaratakan. Pemerintah akan menghitungnya berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Rupiah Melemah, Kemenkeu Resmi Naikkan Kurs Pajak Berlaku Pekan Depan

“Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Purbaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru