“Kami turut berdukacita atas peristiwa ini,” kata Dalem, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menegaskan setiap warga negara tetap berhak memperoleh perlindungan hukum dan siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diadili di jalanan oleh warga.
Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan dan Pendampingan
Merespons dampak sosial yang dialami keluarga korban, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A dan Dinas Pendidikan mendatangi rumah duka.
Pemerintah daerah menyatakan akan memastikan anak-anak korban tetap memperoleh akses pendidikan dan pendampingan psikologis secara berkala.
Bantuan awal juga disalurkan kepada keluarga, sementara skema lanjutan disiapkan untuk menopang kebutuhan pendidikan anak serta pemulihan trauma keluarga.
Langkah itu diambil agar dampak tragedi ini tidak berlanjut menjadi putus sekolah maupun gangguan psikologis yang lebih berat bagi anak-anak korban.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tetap berjalan.
Kapolres Tabanan menekankan bahwa apa pun dugaan tindak pidana terhadap seseorang, penyelesaiannya wajib melalui mekanisme hukum resmi agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

