SulawesiPos.com – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, memperkuat kesiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026 di tingkat nasional melalui kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) selama dua hari, 6-7 Juli 2026, di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Ciawi, Bogor.
Langkah ini dilakukan setelah Pusat PVTPP menjadi salah satu dari tiga unit kerja lingkup Kementan yang diusulkan untuk meraih predikat WBK tahun 2026.
Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak bisa dibebankan hanya kepada tim khusus, melainkan harus menjadi komitmen seluruh pegawai.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pusat PVTPP, bukan hanya tanggung jawab Tim Pembangunan ZI WBK. Seluruh pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai integritas serta mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Leli saat membuka kegiatan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, penguatan ini penting agar seluruh pegawai memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam membangun Zona Integritas, sekaligus menyempurnakan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki menjelang evaluasi nasional.
“Dengan demikian, Pusat PVTPP semakin siap menghadapi proses evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” tegas Leli.
Penilaian Tak Berhenti pada Dokumen
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) PANRB, Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan, serta Tim Penilai Internal Inspektorat Investigasi Kementan.
Perwakilan RBKunwas PANRB, Sely Kurniawan, menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak ditentukan oleh tebalnya dokumen, tetapi oleh perubahan yang benar-benar dirasakan publik.
“Tim penilai tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi mencari bukti bahwa perubahan benar-benar terjadi. Tunjukkan dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, penguatan pengawasan, serta perubahan budaya kerja yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan,” ujarnya.
Pesan serupa juga disampaikan Nina Priyantina dari Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan. Ia menilai pembangunan ZI harus berjalan seiring dengan proses bisnis organisasi dan agenda reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana seluruh proses bisnis organisasi berjalan efektif, akuntabel, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Budaya kerja yang berintegritas harus menjadi kebiasaan seluruh pegawai,” jelas Nina.
Aspek yang Masih Perlu Diperkuat
Dari sisi evaluasi internal, Herlina Dwi Astuti dari Tim Penilai Internal Inspektorat Investigasi Kementan mengapresiasi terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu wakil Kementan dalam usulan penilaian WBK 2026.
“Terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat agar semakin siap menghadapi penilaian nasional,” ungkapnya.
Ia memerinci sejumlah catatan penting, mulai dari penyempurnaan eviden, penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, hingga penyampaian dampak pembangunan ZI melalui pendekatan before dan after.
“Yang lebih penting juga untuk diperkuat adalah peningkatan kualitas pelayanan telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dibuktikan implementasinya pada saat proses evaluasi,” cetusnya.
Melalui penguatan ini, Pusat PVTPP diharapkan tidak hanya mengejar predikat WBK, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan pelayanan publik yang terus membaik.


