SulawesiPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kabar yang menyebut guru non aparatur sipil negara (non-ASN) akan dirumahkan mulai 2027 tidak benar.
Pemerintah menegaskan peran mereka masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dan tercatat dalam sistem Dapodik.
Menurutnya, keberadaan mereka belum bisa tergantikan sepenuhnya oleh guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.
Oleh karena itu, pemerintah tetap membuka ruang bagi guru non-ASN untuk terus menjalankan tugasnya.
“Kami itu masih membutuhkan keberadaan mereka,” kata Nunuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa pagi (5/5/2026).
Penegasan ini sekaligus meluruskan kekhawatiran yang muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026.
Aturan tersebut memang mengatur bahwa ke depan tenaga pengajar di sekolah negeri diisi oleh ASN, namun tidak berarti guru non-ASN langsung diberhentikan.
Sebagai bentuk kepastian, Kemendikdasmen memastikan masa kerja dan penggajian guru non-ASN tetap berjalan hingga 31 Desember 2026.
“Dengan ketentuan, guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja mendapat tunjangan profesi guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Selain itu, guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik namun tidak memenuhi beban kerja mendapat insentif dari Kemendikdasmen.
Saat ini, pemerintah juga tengah menyiapkan skema lanjutan untuk keberlanjutan peran guru non-ASN setelah tanggal 31 Desember 2026.
Opsi penugasan baru sedang dirancang, khususnya untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T).
Kemendikdasmen pun mengimbau masyarakat, khususnya para tenaga pendidik, agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diharapkan tidak perlu resah. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” tegasnya.

