SulawesiPos.com – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.
“Gak ada sama sekali,” ujarnya, Minggu (3/5/2026), menanggapi kemungkinan keterkaitan kebijakan tersebut.
Menurutnya, penyesuaian harga semata-mata didorong oleh kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta meningkatnya biaya produksi.
“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” jelasnya.
Selain faktor biaya, pemerintah juga mempertimbangkan bahwa HET Minyakita tidak mengalami perubahan sejak 2024.
Kondisi ini dinilai sudah tidak lagi mencerminkan realitas pasar saat ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait aspek keekonomian harga.
“Target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET,” ujarnya, kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan bahwa tekanan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan, mengingat kenaikan harga CPO dan komponen biaya lainnya.
Harga dan Pasokan Masih Terkendali
Di tengah rencana penyesuaian, pemerintah memastikan harga Minyakita secara nasional masih relatif stabil.
Saat ini, harga berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan sedikit lebih rendah dibanding sebelumnya.
Meski demikian, Mendag mengakui masih ada wilayah dengan harga lebih tinggi, seperti di Papua, yang dipengaruhi faktor distribusi.
“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi,” ujarnya.
Pemerintah telah meminta Perum Bulog untuk memperkuat distribusi ke wilayah tersebut guna menjaga stabilitas harga.
Dari sisi pasokan, pemerintah memastikan tidak ada kendala.
“Gak ada masalah pasokan,” tegas Budi.
Kemendag juga mencatat realisasi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita telah mencapai 49 persen hingga April 2026, melampaui batas minimum yang ditetapkan.
Distribusi melalui BUMN pangan dinilai turut meningkatkan efisiensi, yang tercermin dari penurunan harga rata-rata nasional dibandingkan sebelumnya yang sempat mendekati Rp17.000 per liter.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan rencana penerapan program biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian energi sekaligus menghemat subsidi hingga Rp48 triliun.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan energi ini tidak berkaitan dengan penyesuaian harga Minyakita.

