OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Rp28 Miliar di Sumut

SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Negara Indonesia (BNI) segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah jemaat gereja senilai Rp28 miliar di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa langkah cepat diperlukan untuk memastikan perlindungan konsumen.

“OJK menegaskan bahwa perlindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh,” ujarnya, dikutip dari JawaPos, Minggu (19/4/2026).

Direksi BNI Dipanggil, Diminta Transparan

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, regulator menekankan agar penyelesaian dilakukan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

“OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Agus.

Sebagai tindak lanjut, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

BACA JUGA: 
Ketua OJK dan Dua Pejabatnya Mundur

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, guna melindungi kepentingan nasabah dan memastikan proses berjalan akuntabel.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, hingga tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi akar masalah serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Negara Indonesia (BNI) segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah jemaat gereja senilai Rp28 miliar di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa langkah cepat diperlukan untuk memastikan perlindungan konsumen.

“OJK menegaskan bahwa perlindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh,” ujarnya, dikutip dari JawaPos, Minggu (19/4/2026).

Direksi BNI Dipanggil, Diminta Transparan

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, regulator menekankan agar penyelesaian dilakukan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

“OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Agus.

Sebagai tindak lanjut, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

BACA JUGA: 
OJK dan BEI Paparkan Tiga Fokus Utama Hasil Pertemuan dengan MSCI

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, guna melindungi kepentingan nasabah dan memastikan proses berjalan akuntabel.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, hingga tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi akar masalah serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru