OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan

SulawesiPos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan total 16 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” beber Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, identitas lengkap para pihak selain kepala daerah masih belum dipublikasikan.

Budi menjelaskan, tim KPK sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan secara tertutup di sejumlah titik di Jawa Timur sebelum akhirnya melakukan operasi penindakan.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap detail perkara yang menjerat Gatut.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Di sisi lain, Gatut Sunu Wibowo diketahui merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA: 
KPK OTT di Cilacap, 27 Orang Diamankan Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Ia sempat berkiprah sebagai kader PDI Perjuangan sebelum kemudian berpindah ke Partai Gerindra menjelang kontestasi politik tersebut.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut juga pernah menduduki posisi Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023.

Selain aktivitas politik, ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.

SulawesiPos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan total 16 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” beber Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, identitas lengkap para pihak selain kepala daerah masih belum dipublikasikan.

Budi menjelaskan, tim KPK sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan secara tertutup di sejumlah titik di Jawa Timur sebelum akhirnya melakukan operasi penindakan.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap detail perkara yang menjerat Gatut.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Di sisi lain, Gatut Sunu Wibowo diketahui merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA: 
Ini Nama-Nama Sejumlah Pejabat yang Diperiksa dalam OTT KPK di Tulungagung

Ia sempat berkiprah sebagai kader PDI Perjuangan sebelum kemudian berpindah ke Partai Gerindra menjelang kontestasi politik tersebut.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut juga pernah menduduki posisi Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023.

Selain aktivitas politik, ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru