SulawesiPos.com – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tampak mendatangi markas kepolisian setempat, menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (10/4/2026).
Penjagaan di area polres berlangsung lebih ketat dari biasanya. Akses keluar-masuk diperiksa secara selektif seiring proses pemeriksaan.
Beberapa pejabat tiba dengan dikawal langsung oleh personel KPK, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri.
Pejabat yang hadir di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bagian Umum Yulius Rahma Isworo, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aris Wahyudiono, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dwi Hary Subagyo.
Selain itu, Kepala Bagian Pemerintahan Arif Effendi dan Direktur RSUD dr Iskak, dr Zuhrotul Aini, juga turut dimintai keterangan.
Nama lain yang ikut diperiksa antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Prijanto Utomo, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani, Kasatpol PP Hartono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, ajudan bupati Yoga, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Erwin Novianto.
Pemeriksaan terhadap para pejabat ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penindakan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan secara tertutup di sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status maupun peran masing-masing pihak yang diperiksa dalam kasus ini.
“Kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, sementara proses pendalaman kasus masih terus berjalan.

