SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di rumah Ono Surono.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026), saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan rumah Ono di Bandung.
KPK kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah lainnya yang berlokasi di Indramayu pada hari yang sama.
“Hari ini, Kamis (2/4/2026), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi.
Namun, KPK belum merinci jenis barang bukti elektronik yang disita maupun jumlah pasti uang yang diamankan.
KPK Pastikan Proses Sesuai Prosedur
KPK menegaskan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, penyidik telah menunjukkan surat administrasi penyidikan, serta disaksikan oleh pihak keluarga dan perangkat lingkungan setempat.
Terkait isu CCTV, KPK menyebut tidak melakukan penyitaan maupun pemadaman perangkat tersebut. CCTV disebut dimatikan oleh pihak keluarga, sementara penyidik hanya melakukan pengecekan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, termasuk Kepala Desa Sukadami HM Kunang dan pihak swasta Sarjani.
Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Salah satu modus yang digunakan adalah praktik ijon proyek, yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.
Ono Surono Pernah Diperiksa sebagai Saksi
Sebelumnya, Ono Surono juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan aliran uang suap.
“Ada beberapa yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang),” ucap Ono usai pemeriksaan.
Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh materi pemeriksaan dan menyebut penyidik turut mendalami perannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

