SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan pada 2026 dibayarkan penuh 100 persen dan berbeda dengan skema gaji ke-13.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pencairan THR telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Sementara itu, gaji ke-13 tetap dibayarkan pada Juni seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pemberian THR adalah hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji itu biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, Idulfitri 1447 Hijriah.
Adapun total penerima manfaat mencapai sekitar 10,5 juta orang di seluruh Indonesia, terdiri atas:
- 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI-Polri dengan anggaran Rp22,2 triliun
- 4,3 juta ASN daerah dengan alokasi Rp20,2 triliun
- 3,8 juta pensiunan dengan anggaran Rp12,7 triliun
Komponen THR yang dibayarkan meliputi 100 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan THR ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, akan cair pada minggu pertama Ramadan.
“(THR ASN cair) minggu pertama puasa, sebentar lagi,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dengan pencairan yang dimulai sejak 26 Februari, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran.

