SulawesiPos.com – Musisi sekaligus penulis Fiersa Besari menjadi perbincangan publik setelah mengunggah nominal pajak yang ia bayarkan pada 2026.
Lewat fitur Instagram Story, ia memperlihatkan bukti setoran pajak sebesar Rp129.161.596.
Unggahan tersebut bukan sekadar memamerkan angka.
Fiersa menyebut langkah itu sebagai pengingat bahwa setiap warga negara yang telah memiliki penghasilan otomatis menyandang status wajib pajak.
Pajak Bukan Soal Ikhlas atau Tidak
Dalam pernyataannya, pelantun lagu Waktu yang Salah itu menekankan bahwa membayar pajak bukan lagi perkara suka atau tidak suka.
Menurutnya, kewajiban tersebut melekat secara hukum ketika seseorang telah berpenghasilan.
Ia juga menyinggung konsekuensi yang bisa timbul jika kewajiban tersebut diabaikan, mulai dari denda dalam jumlah besar, penyitaan aset, hingga ancaman pidana.
“Masalahnya sudah bukan soal mau atau tidak mau, atau ikhlas atau tidak ikhlas lagi. Kamu tahu status kita ketika sudah berpenghasilan, kita disebut wajib pajak. Jadi suka tidak suka, kita harus bayar,” ungkapnya di Instagram Story, Senin (2/3/2026).
Singgung Isu Korupsi
Fiersa turut menanggapi komentar warganet yang mempertanyakan penggunaan uang pajak yang kerap dikaitkan dengan praktik korupsi.
Menurutnya, penyalahgunaan anggaran merupakan kesalahan oknum dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban sebagai warga negara.
“Lalu ada juga yang bilang, ‘Nanti hasil pajaknya juga dipakai korupsi dan lain sebagainya’. Menurut saya, korupsi atau pemakaian pajak yang tidak semestinya itu merupakan kelalaian, kesalahan, dan dosa pemerintah,” tambah pria yang juga hobi naik gunung ini.
Tetap Bayar Meski Kecewa
Melalui akun media sosial X, Fiersa juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membayar pajak meskipun kerap merasa kecewa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
“Rajin bayar pajak walaupun kerap dikecewakan,” tulisnya dan mengunggah tangkapan layar pembayaran pajaknya.

Pernyataannya sekaligus menjadi sindiran bagi mereka yang berpenghasilan besar tetapi menganggap enteng kewajiban pajak.
Ia mempertanyakan sikap sebagian orang yang menikmati fasilitas negara, namun enggan berkontribusi secara finansial.
Ajak Publik Lebih Sadar
Lewat unggahan tersebut, Fiersa mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif membangun negara.
“Ayo kawan-kawan segera lapor SPT Tahunan. Lebih awal lebih nyaman, awas jangan ditunda-tunda,” ujarnya.
Terlepas dari pro dan kontra di ruang publik, ia menilai kontribusi melalui pajak tetap menjadi kewajiban hukum sekaligus bentuk partisipasi warga negara.
Unggahannya pun menuai beragam respons, mulai dari dukungan hingga kritik.

