SulawesiPos.com – Dalam laporan investigatif yang dipublikasikan The New York Times pada 24 Februari 2026, terungkap bahwa tim penyelidik internal di bursa kripto terbesar dunia, Binance, menemukan aliran sekitar 1,7 miliar dolar AS dalam bentuk aset digital dari dua akun di platform tersebut ke entitas Iran yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok yang masuk daftar terorisme, sebuah temuan yang berpotensi melanggar rezim sanksi global.
Investigasi internal itu juga mengungkap bahwa dalam kurun satu tahun sebelum skandal terkuak, individu di Iran telah memperoleh akses ke lebih dari 1.500 akun pengguna di Binance, memperlihatkan celah pengawasan yang signifikan dalam ekosistem yang selama ini diklaim memiliki sistem kepatuhan berlapis dan berbasis analitik forensik blockchain.
Menurut dokumen perusahaan yang ditelaah The New York Times, para penyelidik segera melaporkan temuan tersebut kepada jajaran eksekutif puncak, namun dalam hitungan minggu setidaknya empat pegawai yang terlibat dalam investigasi justru diberhentikan atau diskors dengan alasan pelanggaran protokol internal terkait pengelolaan data klien, memunculkan pertanyaan tentang independensi fungsi kepatuhan di dalam perusahaan.
Laporan yang kemudian diperluas oleh Euronews pada 24 Februari 2026 menegaskan bahwa salah satu akun yang terlibat dalam aliran dana tersebut bahkan terkait dengan vendor atau mitra fiat Binance, sementara analisis lanjutan menemukan bahwa sekitar 1,2 miliar dolar AS dalam dua tahun terakhir mengalir melalui entitas bernama Blessed Trust yang berbasis di Hong Kong menuju jaringan dompet kripto yang memiliki keterkaitan tidak langsung dengan entitas yang dikaitkan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), yang oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara lain dikategorikan sebagai organisasi teroris.
Temuan tambahan menunjukkan bahwa perusahaan Hong Kong lain, Hexa Whale Trading Limited, yang kini telah dibubarkan, menggunakan platform Binance untuk mentransfer sekitar 490 juta dolar AS ke dompet yang diasosiasikan dengan entitas Iran, sementara sumber intelijen Israel mengindikasikan adanya dugaan keterkaitan dengan jaringan pendanaan kelompok Houthi di Yaman utara.
Dalam dokumen internal yang sama, penyelidik juga menemukan indikasi bahwa armada kapal kargo Rusia yang diduga berupaya menghindari sanksi internasional memanfaatkan akun Binance untuk membayar gaji awak kapal, memperlihatkan bagaimana infrastruktur kripto global dapat bersinggungan dengan dinamika geopolitik dan rezim sanksi lintas negara.
Kontroversi ini terjadi setelah Binance pada 2023 mengakui pelanggaran aturan anti pencucian uang dan sanksi Amerika Serikat, termasuk mengizinkan pengguna dari negara yang dikenai sanksi seperti Iran untuk mengakses platformnya, dengan jaksa federal saat itu mengidentifikasi sedikitnya 1,1 juta transaksi senilai hampir 900 juta dolar AS yang melanggar hukum federal.
Pendiri Binance, Changpeng Zhao, yang mendirikan perusahaan tersebut pada 2017 dan membawanya menguasai sekitar dua pertiga volume perdagangan kripto global pada masa puncak ekspansi industri, sempat menjalani hukuman penjara federal selama empat bulan pada 2024 sebelum kemudian memperoleh pengampunan dari Presiden Donald Trump, sementara menurut estimasi Forbes, kekayaannya masih mendekati 80 miliar dolar AS sehingga menempatkannya sebagai salah satu figur paling berpengaruh dalam industri aset digital.
Juru bicara Binance, Rachel Conlan, menyatakan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti temuan internal tersebut, menutup akun terkait, melaporkan kasusnya kepada otoritas seperti Departemen Kehakiman AS, Internal Revenue Service, dan FBI, serta menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti bahwa Binance secara sadar mengizinkan aktivitas yang melanggar sanksi berlangsung tanpa pengendalian, sembari menyebut tuduhan sebaliknya sebagai tidak akurat dan mencemarkan nama baik.
Namun, hengkangnya lebih dari enam pejabat kepatuhan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kepala tim sanksi dan pejabat senior kepatuhan organisasi, memperkuat persepsi bahwa krisis ini bukan sekadar persoalan teknis transaksi blockchain, melainkan ujian struktural terhadap tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam industri kripto global yang kini bernilai triliunan dolar dan semakin berada di bawah sorotan regulator internasional. (ali)

