SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku terkejut atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor global sebesar 10 persen.
Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.
Padahal sebelumnya ia sempat memberi sinyal akan ada “kejutan” dari pemerintah AS usai penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Presiden Prabowo Subianto dan Trump.
“Ternyata ada yang lebih terkejut lagi. Jadi ini lebih terkejut daripada kejutan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Washington D.C., dikutip Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, keputusan tarif global 10 persen itu tidak masuk dalam pembahasan yang diketahui Indonesia.
Meski demikian, ia menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang sebelumnya membatalkan tarif resiprokal Trump.
Di tengah kebijakan tarif global yang diberlakukan merata, Airlangga menyatakan pemerintah Indonesia tetap memperjuangkan agar sejumlah komoditas unggulan nasional bisa mempertahankan tarif 0 persen sebagaimana tercantum dalam ART.
“Ya pertama kita ada yang 10 persen, tetapi ada yang kita sedang bicarakan yang sudah diputus 0, supaya tetap 0,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar AS, terutama komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor.
Sebelumnya, Airlangga menyebut seluruh pembahasan terkait ART sebenarnya telah rampung.
Namun, pemerintah Indonesia masih menunggu pengumuman tambahan yang akan disampaikan oleh White House.
Ia mengaku sudah mengetahui isi tambahan tersebut, tetapi memilih tidak mengungkapkannya kepada publik sebelum diumumkan secara resmi oleh pihak AS.
“Semuanya sudah rampung, ada hal lain yang akan dibawa disiapkan dan ini akan kita menunggu diumumkan oleh White House duluan,” kata Airlangga pada Jumat (19/2/2026) waktu Amerika.
Pemerintah Indonesia kini mencermati perkembangan kebijakan perdagangan AS, sembari tetap mengupayakan kepastian tarif yang lebih menguntungkan bagi komoditas strategis nasional.

