Overview
- KPK mengungkap beragam modus penyerahan dan penyimpanan uang suap dalam sejumlah OTT di berbagai daerah.
- Uang suap ditemukan disimpan dalam karung, kardus, tas ransel, hingga barang mewah, mencerminkan pola penyamaran yang semakin bervariasi.
- Temuan ini menunjukkan praktik korupsi terus beradaptasi seiring upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap beragam modus penyerahan dan penyimpanan uang dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah.
Mulai dari uang yang dimasukkan ke dalam karung, dikemas dalam kardus, dimasukkan ke tas ransel hitam, hingga dalam bentuk barang mewah lainnya.
Temuan ini menunjukkan pola penyesuaian para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyamarkan aliran uang suap.
KPK menilai tren penyimpanan uang korupsi semakin bervariasi di kalangan para pelaku.
Karung Hijau dalam OTT Bupati Pati
Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya diserahkan kepada Sudewo.
Menariknya, uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).
Tas Mewah dalam OTT Bea Cukai Jakarta
Dalam OTT di lingkungan Bea dan Cukai Jakarta, KPK menyita barang bukti dengan nilai fantastis.

