28 C
Makassar
6 February 2026, 10:10 AM WITA

PN Depok Lockdown Usai OTT KPK, Aktivitas Sidang Dibatasi

Overview

  • Gedung Pengadilan Negeri (PN) Depok diberlakukan lockdown sementara pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua PN Depok.
  • Langkah ini diambil untuk kepentingan penyelidikan dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum dengan nilai mencapai Rp850 juta.

SulawesiPos.com, Depok – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Depok diberlakukan lockdown sementara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua PN Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Pantauan di lokasi menunjukkan akses keluar-masuk gedung diperketat, sementara sejumlah aktivitas pelayanan dan persidangan dibatasi.

Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area pengadilan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Langkah penutupan sementara ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan, termasuk pengamanan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan OTT KPK.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi berapa lama status lockdown akan diberlakukan.

OTT tersebut mengungkap dugaan aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum dengan nilai mencapai Rp850 juta, yang kini masih didalami penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: 
Kementan Buka Dokumen Klarifikasi RS Usai Indah Megahwati Sebarkan Narasi Menyesatkan ke Publik

Kasus ini kembali menyorot krisis integritas di lingkungan peradilan, sekaligus memicu perhatian publik terhadap praktik mafia hukum yang diduga masih mengakar.

Overview

  • Gedung Pengadilan Negeri (PN) Depok diberlakukan lockdown sementara pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua PN Depok.
  • Langkah ini diambil untuk kepentingan penyelidikan dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum dengan nilai mencapai Rp850 juta.

SulawesiPos.com, Depok – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Depok diberlakukan lockdown sementara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua PN Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Pantauan di lokasi menunjukkan akses keluar-masuk gedung diperketat, sementara sejumlah aktivitas pelayanan dan persidangan dibatasi.

Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area pengadilan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Langkah penutupan sementara ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan, termasuk pengamanan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan OTT KPK.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi berapa lama status lockdown akan diberlakukan.

OTT tersebut mengungkap dugaan aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum dengan nilai mencapai Rp850 juta, yang kini masih didalami penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: 
Pidato di World Economic Forum, Ini Isi Prabowonomics yang Dibawakan Presiden

Kasus ini kembali menyorot krisis integritas di lingkungan peradilan, sekaligus memicu perhatian publik terhadap praktik mafia hukum yang diduga masih mengakar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/