Menurutnya, OTT tersebut justru membuka ruang pembenahan yang lebih menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Ia mengaku tidak terpukul akan OOT tersebut, bahkan ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem dan pengawasan internal untuk kedua institusi.
“Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” pungkas Purbaya.
Kasus OTT KPK
Sebelumnya, KPK menindak dugaan korupsi dengan melakukan OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Jakarta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
OTT di Jakarta terkait pada dugaan penyimpangan dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai bersama pihak swasta. Sementara itu, OTT di Banjarmasin menyoroti kasus restitusi pajak.

