Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya penyesuaian jadwal tanam berdasarkan prakiraan cuaca serta normalisasi saluran dan penampung air agar luapan tidak masuk ke lahan pertanian.
“Kita ingin memastikan air terkendali, bukan justru merusak tanaman. Normalisasi saluran harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan telah mengeluarkan surat peringatan dini sejak September 2025.
Surat tersebut menekankan sejumlah langkah strategis, mulai dari kesiapan sarana produksi, alsintan, dan sarana pengendalian OPT, hingga penanganan dampak perubahan iklim (DPI), panen, dan distribusi hasil panen.
“Kami juga meminta daerah rutin memantau informasi iklim dari BMKG dan memperkuat koordinasi dengan petugas lapangan, baik PPL maupun POPT,” ujar Yudi.
Kementan berharap berbagai langkah antisipatif ini mampu menjaga stabilitas produksi pangan nasional sesuai target produksi beras sebesar 34,77 juta ton.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat melindungi petani dari risiko gagal panen akibat dampak perubahan iklim.
“Target produksi harus tercapai, petani juga harus terlindungi. Itu komitmen kami,” pungkas Mentan Amran.

