Overview:
- Pemerintah menelusuri status kewarganegaraan dua WNI yang dikabarkan bergabung dengan militer asing.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan verifikasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.
- Pencabutan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi publik atau media sosial.
SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan akan bersikap proaktif menelusuri status kewarganegaraan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi anggota militer asing, yakni Kezia Syifa dan Muhammad Rio.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami harus mengumpulkan data dan memastikan yang bersangkutan itu menjadi militer asing atau tidak, atau apakah memang status mereka selama ini WNI atau tidak. Itu perlu ada satu kepastian,” ujar Yusril dikutip dari Antara, Senin (26/1/2026).
Koordinasi akan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara terkait.
Setelah data terkumpul dan diverifikasi, pemerintah akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Yusril menyebut, apabila terbukti memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan sebagaimana diatur undang-undang, ia akan meminta Menteri Hukum untuk mengambil langkah konkret, termasuk pencabutan status kewarganegaraan guna memberikan kepastian hukum.
Adapun Kezia Syifa diberitakan sebagai WNI yang kini menjadi anggota militer Amerika Serikat. Sementara Muhammad Rio dikabarkan merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh yang disebut bergabung dengan militer Federasi Rusia.
Menurut Yusril, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan media dan beredar luas di media sosial.
Situasi itu memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai apakah yang bersangkutan secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan berspekulasi dalam menyikapi informasi tersebut.

