24 C
Makassar
3 February 2026, 3:22 AM WITA

Penggeledahan Kantor Dana Syariah Indonesia Berlangsung 16 Jam, Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Digital

OVERVIEW:

  • Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) selama 16 jam terkait dugaan fraud.
  • Penyidik menyita dokumen keuangan, sertifikat aset, hingga data elektronik perusahaan.
  • Barang bukti dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik Dittipideksus.

SulawesiPos.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penggeledahan di kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di kawasan District 8, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan berlangsung cukup panjang, mencapai sekitar 16 jam.

Penggeledahan dimulai pada Jumat sore (23/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB dan baru berakhir pada Sabtu pagi (24/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan fraud yang tengah ditangani.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Dimana dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri di kantor Pusat DSI tersebut, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti,” ujar Ade Safri.

Baca Juga: 
Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Buka Detail Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

Ia menambahkan, barang bukti yang disita mencakup benda-benda yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan dalam pelaksanaannya.

Seluruh barang bukti tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan kejahatan yang sedang diselidiki penyidik.

Ade Safri merinci, penggeledahan dilakukan di beberapa unit kantor DSI yang berada di Prosperity Tower Lantai 12, meliputi Unit A, Unit B, dan Unit J.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dari hasil upaya paksa penggeledahan di Kantor Pusat Dana Syariah Indonesia yang berada di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, Unit B dan Unit J, Jakarta Selatan,” bebernya.

OVERVIEW:

  • Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) selama 16 jam terkait dugaan fraud.
  • Penyidik menyita dokumen keuangan, sertifikat aset, hingga data elektronik perusahaan.
  • Barang bukti dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik Dittipideksus.

SulawesiPos.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penggeledahan di kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di kawasan District 8, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan berlangsung cukup panjang, mencapai sekitar 16 jam.

Penggeledahan dimulai pada Jumat sore (23/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB dan baru berakhir pada Sabtu pagi (24/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan fraud yang tengah ditangani.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Dimana dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri di kantor Pusat DSI tersebut, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti,” ujar Ade Safri.

Baca Juga: 
Prabowo Singgung Kritik Sawit, Tegaskan untuk Kepentingan Rakyat Indonesia

Ia menambahkan, barang bukti yang disita mencakup benda-benda yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan dalam pelaksanaannya.

Seluruh barang bukti tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan kejahatan yang sedang diselidiki penyidik.

Ade Safri merinci, penggeledahan dilakukan di beberapa unit kantor DSI yang berada di Prosperity Tower Lantai 12, meliputi Unit A, Unit B, dan Unit J.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dari hasil upaya paksa penggeledahan di Kantor Pusat Dana Syariah Indonesia yang berada di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, Unit B dan Unit J, Jakarta Selatan,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/