Para tersangka diduga memberikan ancaman bahwa jika para calon tidak menyetorkan uang, maka formasi perangkat desa tersebut tidak akan pernah dibuka kembali pada tahun-tahun mendatang.
Penggeledahan hari ini menambah daftar panjang barang bukti dalam kasus ini.
Sebelumnya, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK telah lebih dulu mengamankan uang sebesar Rp 2,6 miliar.
Dengan temuan uang tunai ratusan juta rupiah di kantor bupati hari ini, total dana yang diduga hasil pemerasan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan proses penyidikan.

