24 C
Makassar
3 February 2026, 4:54 AM WITA

Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Disorot Publik, Harta Rp14 Miliar Jadi Perhatian

Overview

  • Nama Maidi, Wali Kota Madiun periode 2025–2030, kembali menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret kepala daerah.

  • Seiring sorotan tersebut, transparansi harta kekayaan Maidi turut menjadi fokus publik, dengan total aset yang dilaporkan mencapai sekitar Rp14 miliar berdasarkan LHKPN.

SulawesiPos.com – Nama Maidi kembali menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret kepala daerah di Jawa Timur.

Di tengah isu hukum yang berkembang, masyarakat juga menaruh perhatian pada transparansi harta kekayaan Wali Kota Madiun periode 2025–2030 tersebut.

Sorotan terhadap kekayaan pejabat publik dinilai penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan pengawasan publik.

Publik pun menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang serta perkembangan informasi lanjutan terkait isu yang mencuat.

Berdasarkan Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp14 miliar.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kewajiban penyelenggara negara.

Baca Juga: 
KPK Periksa ASN Pajak dan Lima Pegawai Swasta Terkait Kasus Suap KPP Jakarta Utara

Aset terbesar Maidi berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, serta sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Kepemilikan properti tersebut menjadi komponen utama dalam laporan kekayaannya.

Selain properti, Maidi juga melaporkan kendaraan pribadi, serta kas dan setara kas.

Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya utang dalam jumlah besar, sehingga nilai kekayaan yang dilaporkan merupakan harta bersih.

Overview

  • Nama Maidi, Wali Kota Madiun periode 2025–2030, kembali menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret kepala daerah.

  • Seiring sorotan tersebut, transparansi harta kekayaan Maidi turut menjadi fokus publik, dengan total aset yang dilaporkan mencapai sekitar Rp14 miliar berdasarkan LHKPN.

SulawesiPos.com – Nama Maidi kembali menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret kepala daerah di Jawa Timur.

Di tengah isu hukum yang berkembang, masyarakat juga menaruh perhatian pada transparansi harta kekayaan Wali Kota Madiun periode 2025–2030 tersebut.

Sorotan terhadap kekayaan pejabat publik dinilai penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan pengawasan publik.

Publik pun menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang serta perkembangan informasi lanjutan terkait isu yang mencuat.

Berdasarkan Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp14 miliar.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kewajiban penyelenggara negara.

Baca Juga: 
KPK Ungkap Rp2,6 Miliar dari 1 Kecamatan di Pati, Kasus Bupati SDW Bisa Lebih Besar

Aset terbesar Maidi berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, serta sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Kepemilikan properti tersebut menjadi komponen utama dalam laporan kekayaannya.

Selain properti, Maidi juga melaporkan kendaraan pribadi, serta kas dan setara kas.

Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya utang dalam jumlah besar, sehingga nilai kekayaan yang dilaporkan merupakan harta bersih.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/