Overview
- KPK menangkap dua kepala daerah sekaligus dalam OTT pada 19 Januari 2026, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.
- Dalam OTT di Madiun, 9 orang termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan fee proyek dan dana CSR.
- Penangkapan ini menegaskan pengawasan KPK terhadap aliran keuangan proyek dan CSR di tingkat daerah, sebagai peringatan bagi pejabat lain agar menjaga integritas.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pengawasannya terhadap pejabat daerah dengan menangkap dua kepala daerah sekaligus dalam satu hari, Senin (19/1/2026).
Kedua pejabat itu adalah Bupati Pati, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Maidi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Maidi ditangkap bersama total 14 orang lainnya.
Dari pemeriksaan awal, 9 orang termasuk Wali Kota Maidi dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

