Categories: News

Bantah Ada Aliran Dana, Aizzudin Abdurrahman Sebut Pemeriksaan KPK Jadi Bahan Introspeksi

Overview

  • Aizzudin Abdurrahman menegaskan tidak menerima aliran dana terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.
  • KPK mendalami peran Aizzudin sebagai pihak yang diduga menjadi perantara inisiatif PIHK atau biro travel.
  • Penelusuran KPK disebut menyasar individu dan tidak mengarah pada PBNU sebagai organisasi.

SulawesiPos.com – Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup (LH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman membantah tudingan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Bantahan itu disampaikan Aizzudin usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara tersebut.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucap Aizzudin di Jakarta, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Antara.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya oleh penyidik KPK tidak berkaitan dengan dugaan aliran dana ke PBNU sebagai organisasi.

“Enggak ada,” katanya singkat saat ditanya soal dugaan aliran dana kuota haji ke PBNU.

Aizzudin Minta Publik Tunggu Penjelasan Penyidik

Aizzudin memilih tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaannya dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

“Ya tanya sama beliau-beliau lah. Insyaallah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, apa pun, dan ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan Aizzudin sebagai perantara dalam proses pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Aizzudin diduga berperan menyambungkan inisiatif dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel dalam penentuan kuota tersebut.

“Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau dari biro travel ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

KPK juga mengungkap masih menghitung dan menelusuri dugaan aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut, namun menegaskan penyelidikan saat ini menyasar individu dan tidak ditujukan kepada PBNU sebagai lembaga.

“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK menyatakan proses pendalaman kasus kuota haji tambahan masih terus berjalan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Aizzudin Abdurrahman Dugaan Korupsi Haji kasus kuota haji KPK PBNU