Overview
LINK LIVE STREAMING Pilrek Unhas: KLIK DI SINI.
SulawesiPos.com – Prosesi pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin periode 2026-2030 berlangsung di Kampus Unhas Jakarta, Rabu (14/1/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Majelis Wali Amanat atau MWA Unhas akan memilih satu dari tiga Calon Rektor Unhas, masing-masing (sesuai abjad):
Sebanyak 17 anggota MWA akan menyalurkan hak suaranya. Mereka adalah:
1. Unsur Ex-Officio, sebanyak 4 orang, yaitu:
– Menteri Dikti Saintek.
– Gubernur Sulawesi Selatan.
– Ketua Umum IKA Unhas.
– Ketua Umum BEM Unhas.
2. Unsur Perwakilan Dosen, sebanyak 8 orang.
3. Unsur Perwakilan Tenaga Kependidikan, sebanyak 2 orang.
4. Unsur Masyarakat, sebanyak 3 orang.
Dalam rapat terbuka luar biasa Majelis Wali Amanat Unhas, beberapa unsur Ex-Officio diwakili.
Unsur Ex-Officio:
1. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) — Diwakili Wakil Menteri Prof Dr Fauzan MPd.
2. Gubernur Sulawesi Selatan — Diwakili Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno.
3. Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas — Diwakili Pengurus PP IKA Dr Sukriansyah S Latief.
4. Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas –
Unsur Perwakilan Dosen:
1. Prof Alimuddin Unde
2. Prof Andi Niartiningsih
3. Prof Andi Zulkifli
4. Prof Asmuddin Natsir
5. Prof Dwia Aries Tina
6. Prof Hasanuddin
7. Prof Kartini
8. Prof Arsyad Thaha
Unsur Perwakilan Tenaga Kependidikan:
1. Fadiy Rivai
2. Jumiaty Nurung
Unsur Masyarakat:
Dalam pemlihan rektor, meski dilakukan secara demokratis, namun komposisi hak suara memiliki keunikan. Ada satu anggota MWA dari unsur ex-officio yang memiliki hak suara sebesar 35% dari seluruh suara.
Siapa dia? Menteri Dikti Saintek.
Jika dikonversikan ke dalam jumlah suara, Menteri Dikti Saintek memiliki hak 9 suara. Ke-16 anggota MWA lainnya hanya memiliki masing-masing 1 suara. Dengan demikian, total suara MWA yang diperebutkan oleh para calon rektor adalah 25 suara.
Siapa yang memiliki peluang terbesar dari ketiga calon untuk menjadi Rektor Unhas 2026-2030?
Ketiga calon tetap memiliki peluang. Dalam proses penyaringan, Prof Jamaluddin Jompa meraih 74 suara atau 80 persen suara. Namun, dalam proses itu, yang memilih adalah Senat Akademik. Sedangkan kali ini yang memilih adalah MWA.
Selain itu, ada faktor Menteri Dikti Saintek yang memiliki hak suara 35 persen atau 9 suara dari total 25 suara.
Menteri Dikti Saintek bisa saja mengarahkan seluruh hak suaranya kepada satu calon. Tapi, bisa pula membagi hak suaranya masing-masing 3 suara kepada setiap calon.*