27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Anggotanya Terjaring OTT KPK, IKPI Hormati Proses Hukum

Ketiga regulasi tersebut adalah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, RUU Redenominasi Rupiah, serta RUU Konsultan Pajak yang dinilai mendesak untuk memberikan standar profesi yang lebih kuat.

“Ketiga regulasi tersebut saling melengkapi. Penguatan sistem keuangan, transparansi transaksi, dan tata kelola profesi merupakan satu kesatuan dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berintegritas,” pungkas Vaudy menutup pernyataannya.

Baca Juga: 
Panen Raya Nasional di Karawang, Mentan Amran Ungkap Sejumlah Capaian Historis Sektor Pangan

Ketiga regulasi tersebut adalah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, RUU Redenominasi Rupiah, serta RUU Konsultan Pajak yang dinilai mendesak untuk memberikan standar profesi yang lebih kuat.

“Ketiga regulasi tersebut saling melengkapi. Penguatan sistem keuangan, transparansi transaksi, dan tata kelola profesi merupakan satu kesatuan dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berintegritas,” pungkas Vaudy menutup pernyataannya.

Baca Juga: 
Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Prof Jamaluddin Jompa sebagai Rektor Unhas 2026-2030

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/