SulawesiPos.com – Atas perintah Presiden Donald Trump, Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari puluhan organisasi internasional, sebuah langkah besar kebijakan luar negeri yang memunculkan pertanyaan serius tentang dampaknya terhadap negara-negara rentan seperti Afghanistan.
Menurut laporan BBC News (7 Januari 2026), pemerintahan Trump telah mengeluarkan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional, termasuk banyak lembaga yang selama ini berperan dalam penanganan perubahan iklim global.
Hampir setengah dari organisasi yang ditinggalkan tersebut merupakan badan yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC: United Nations Framework Convention on Climate Change)yang menjadi fondasi utama upaya internasional melawan pemanasan global, sebagaimana dicatat Reuters, 7 Januari 2026.
Gedung Putih menyatakan bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat dan justru mempromosikan agenda global yang dinilai tidak efektif atau bermusuhan.
Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah evaluasi internal yang oleh Gedung Putih disebut sebagai upaya menghentikan pemborosan dana pembayar pajak Amerika.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan publik terhadap lembaga-lembaga internasional yang dianggap lebih mengutamakan agenda global dibanding prioritas nasional AS.
Sejumlah badan PBB seperti Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC: Intergovernmental Panel on Climate Change) serta lembaga yang bergerak di bidang perdamaian, demokrasi, dan kesehatan termasuk dalam daftar organisasi yang ditinggalkan Washington.
Organisasi non-PBB di bidang energi bersih, tata kelola demokrasi, dan keamanan internasional juga terdampak oleh keputusan ini.
Apa Dampaknya bagi Afghanistan?

Dampak kebijakan ini diperkirakan paling berat dirasakan oleh negara-negara yang dilanda konflik dan tidak memiliki pemerintahan yang diakui secara internasional, khususnya Afghanistan.

