Categories: News

Atas perintah Trump, Amerika Keluar dari Puluhan Organisasi Internasional: Apakah Afghanistan Juga akan Terdampak?

SulawesiPos.com – Atas perintah Presiden Donald Trump, Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari puluhan organisasi internasional, sebuah langkah besar kebijakan luar negeri yang memunculkan pertanyaan serius tentang dampaknya terhadap negara-negara rentan seperti Afghanistan.

Menurut laporan BBC News (7 Januari 2026), pemerintahan Trump telah mengeluarkan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional, termasuk banyak lembaga yang selama ini berperan dalam penanganan perubahan iklim global.

Hampir setengah dari organisasi yang ditinggalkan tersebut merupakan badan yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC: United Nations Framework Convention on Climate Change)yang menjadi fondasi utama upaya internasional melawan pemanasan global, sebagaimana dicatat Reuters, 7 Januari 2026.

Gedung Putih menyatakan bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat dan justru mempromosikan agenda global yang dinilai tidak efektif atau bermusuhan.

Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah evaluasi internal yang oleh Gedung Putih disebut sebagai upaya menghentikan pemborosan dana pembayar pajak Amerika.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan publik terhadap lembaga-lembaga internasional yang dianggap lebih mengutamakan agenda global dibanding prioritas nasional AS.

Sejumlah badan PBB seperti Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC: Intergovernmental Panel on Climate Change) serta lembaga yang bergerak di bidang perdamaian, demokrasi, dan kesehatan termasuk dalam daftar organisasi yang ditinggalkan Washington.

Organisasi non-PBB di bidang energi bersih, tata kelola demokrasi, dan keamanan internasional juga terdampak oleh keputusan ini.

Apa Dampaknya bagi Afghanistan?

Orzala Nemat, peneliti dan mantan kepala Unit Penelitian dan Evaluasi Afghanistan.

Dampak kebijakan ini diperkirakan paling berat dirasakan oleh negara-negara yang dilanda konflik dan tidak memiliki pemerintahan yang diakui secara internasional, khususnya Afghanistan.

Peneliti Afghanistan dan mantan kepala Afghanistan Research and Evaluation Unit, Orzala Nemat, mengatakan kepada BBC News (7 Januari 2026) bahwa konsekuensi kebijakan ini bagi Afghanistan akan bersifat langsung dan mendalam.

Ia menjelaskan bahwa Afghanistan yang dilanda perang, bergantung pada bantuan kemanusiaan, dan tidak memiliki pemerintahan yang sah akan terkena dampak langsung dari keputusan Amerika Serikat tersebut.

Menurut Orzala Nemat, kebijakan ini berpotensi menghentikan atau menunda aktivitas lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perempuan dan pendidikan serta meruntuhkan kepercayaan publik Afghanistan terhadap komitmen global atas demokrasi dan hak asasi manusia.

Sebelumnya, pejabat Taliban menyatakan bahwa puluhan lembaga bantuan telah menghentikan kegiatannya setelah Amerika Serikat menangguhkan bantuan luar negeri.

Amerika Serikat juga baru-baru ini mengeluarkan Afghanistan dari komitmen bantuan kemanusiaan PBB senilai dua miliar dolar AS.

Menanggapi langkah tersebut, pemerintah Taliban menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya tidak dipolitisasi.

Reaksi terhadap Keputusan Pemerintah Trump

Meskipun Konstitusi Amerika Serikat memberi kewenangan kepada presiden untuk bergabung dengan perjanjian internasional dengan persetujuan dua pertiga senator yang hadir, konstitusi tidak secara jelas mengatur prosedur penarikan diri dari perjanjian, yang berpotensi membuat langkah Trump menghadapi tantangan hukum.

Keputusan ini diambil setelah tahun lalu Donald Trump untuk kedua kalinya menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris, upaya global terpenting dalam melawan peningkatan suhu bumi, serta menolak mengirim delegasi ke Konferensi Iklim COP30 (Conference of the Parties 30) di Brasil.

Amerika Serikat sebelumnya juga telah keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Di tingkat global, keputusan pemerintahan Trump memicu kritik keras dari para pemimpin Eropa yang memperingatkan bahwa langkah tersebut akan melemahkan kerja sama internasional, sebagaimana dilaporkan Reuters, 8 Januari 2026.

Komisaris Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra, menyebut penarikan diri Amerika sebagai langkah yang disesalkan dan menegaskan bahwa Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim merupakan fondasi aksi iklim global, menurut Reuters, 8 Januari 2026.

Sementara itu, Wakil Presiden Uni Eropa untuk transisi energi bersih, Teresa Ribera Rodriguez, menyatakan bahwa kebijakan Amerika menunjukkan minimnya kepedulian terhadap lingkungan dan penderitaan manusia.

Sebuah organisasi ilmuwan nirlaba berbasis di Amerika Serikat juga menilai keputusan tersebut sebagai salah satu langkah terburuk dalam sejarah kebijakan iklim negara itu. (ali)

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Amerika Serikat Donald Trump organisasi internasional PBB