Peneliti Afghanistan dan mantan kepala Afghanistan Research and Evaluation Unit, Orzala Nemat, mengatakan kepada BBC News (7 Januari 2026) bahwa konsekuensi kebijakan ini bagi Afghanistan akan bersifat langsung dan mendalam.
Ia menjelaskan bahwa Afghanistan yang dilanda perang, bergantung pada bantuan kemanusiaan, dan tidak memiliki pemerintahan yang sah akan terkena dampak langsung dari keputusan Amerika Serikat tersebut.
Menurut Orzala Nemat, kebijakan ini berpotensi menghentikan atau menunda aktivitas lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perempuan dan pendidikan serta meruntuhkan kepercayaan publik Afghanistan terhadap komitmen global atas demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebelumnya, pejabat Taliban menyatakan bahwa puluhan lembaga bantuan telah menghentikan kegiatannya setelah Amerika Serikat menangguhkan bantuan luar negeri.
Amerika Serikat juga baru-baru ini mengeluarkan Afghanistan dari komitmen bantuan kemanusiaan PBB senilai dua miliar dolar AS.
Menanggapi langkah tersebut, pemerintah Taliban menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya tidak dipolitisasi.
Reaksi terhadap Keputusan Pemerintah Trump
Meskipun Konstitusi Amerika Serikat memberi kewenangan kepada presiden untuk bergabung dengan perjanjian internasional dengan persetujuan dua pertiga senator yang hadir, konstitusi tidak secara jelas mengatur prosedur penarikan diri dari perjanjian, yang berpotensi membuat langkah Trump menghadapi tantangan hukum.
Keputusan ini diambil setelah tahun lalu Donald Trump untuk kedua kalinya menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris, upaya global terpenting dalam melawan peningkatan suhu bumi, serta menolak mengirim delegasi ke Konferensi Iklim COP30 (Conference of the Parties 30) di Brasil.

