SulawesiPos.com – Pintu baja di kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, kembali dibongkar polisi saat penggerebekan pada Jumat (9/10/2026).
Akses itu disebut dibangun kembali setelah sebelumnya dirobohkan aparat, bahkan dilengkapi pelat baja, jendela loket yang diduga dipakai untuk transaksi sabu, serta kawat duri di bagian atas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tembok dan pintu pembatas tersebut pernah dibongkar dalam operasi sebelumnya.
Namun, akses serupa kembali berdiri ketika polisi mendatangi kawasan itu.
“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali,” kata Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Petugas harus membuka pintu menggunakan gerinda sebelum dapat masuk ke area permukiman.
Di bagian depan, polisi juga menemukan pintu besi tinggi yang diperkuat kawat duri.
Menurut keterangan polisi yang ditampilkan dalam unggahan Teropong Makassar, pintu tersebut memiliki jendela loket.
Polisi menduga loket itu digunakan untuk melayani transaksi narkoba, tetapi fungsi dan keterkaitannya dengan tindak pidana masih berada dalam proses penyidikan.
Penggunaan kembali akses yang sebelumnya telah dibongkar menjadi salah satu temuan dalam operasi di kawasan Borta.
Kondisi itu menunjukkan bahwa polisi kembali harus menembus penghalang fisik sebelum melakukan pemeriksaan di dalam permukiman.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi sebelumnya menyebut 104 orang diamankan.
Sebanyak 98 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine dan tiga orang disebut diduga berperan sebagai bandar.
Status hukum setiap orang tetap mengikuti hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, alat isap, uang tunai yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, telepon seluler, serta peralatan lain.
Rincian barang bukti dan peran masing-masing orang masih didalami aparat.


