Pilrek UNM: Prof Andi Aslinda Bawa Isu Kekerasan Seksual ke Ujian Tata Kelola

SulawesiPos.com – Pilrek UNM 2027–2031 memasuki babak baru dengan isu yang tidak berhenti pada siapa kandidat perempuannya. Prof Andi Aslinda membawa penanganan kekerasan seksual ke pusat agenda kepemimpinan kampus setelah mendaftar sebagai bakal calon rektor pada Senin (28/9/2026).

Janji untuk memaksimalkan penanganan kekerasan seksual menjadi angle penting dalam pencalonan Aslinda.

Isu tersebut tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap identitas kandidat perempuan, tetapi berkaitan langsung dengan pertanyaan tentang bagaimana UNM membangun tata kelola yang mampu mencegah, merespons, dan menindaklanjuti persoalan di lingkungan kampus.

Aslinda datang mendaftar dengan dukungan unsur internal UNM, mulai dari pimpinan universitas, anggota Senat Akademik, dosen, hingga tenaga kependidikan.

Ia menyebut kehadiran mereka sebagai gambaran bahwa pencalonannya tidak berdiri sebagai agenda personal.

“Pendaftaran ini adalah ikhtiar bersama untuk mendedikasikan seluruh potensi terbaik bagi kemajuan UNM. Kehadiran Bapak/Ibu Pimpinan Universitas, Senat Akademik, para dosen, hingga tenaga kependidikan yang berkenan hadir mendampingi adalah simbol kebersamaan dan tekad kita untuk bergerak lebih jauh,” ujar Aslinda, seperti dikutip MataKita, Minggu (27/9/2026).

BACA JUGA:  Siapa Arifin Manggau, Pendaftar Pertama Pilrek UNM yang Ciptakan Mars Sulawesi Selatan

Bukan Janji yang Muncul Tiba-Tiba

Komitmen Aslinda terhadap isu kekerasan seksual memiliki jejak sebelum ia masuk ke arena Pilrek UNM.

Saat masih menjalankan tugas sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, ia membuka kegiatan penyusunan pedoman dan standar operasional prosedur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNM pada 17 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan tim Satgas PPKS dan supporting staff.

Forum itu diarahkan untuk menyusun pedoman pencegahan serta mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Sesuai dengan peraturan menteri Tim PPKS yang dibantu Supporting Staf ini sudah selayaknya untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus terutama di UNM,” jelas Aslinda dalam keterangan resmi UNM.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu yang kini dibawa ke panggung pencalonan bukan sepenuhnya gagasan baru.

Aslinda sebelumnya telah menempatkan Satgas PPKS dan penyusunan SOP sebagai bagian dari kerja kelembagaan UNM.

Dari Figur Perempuan ke Agenda Perlindungan

Dalam laporan terbaru mengenai pendaftarannya, Aslinda disebut menjanjikan penanganan kekerasan seksual secara maksimal.

BACA JUGA:  PNUP Rilis Pernyataan Resmi, Tegaskan Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Komitmen itu membuat pencalonannya dapat dibaca melalui dua sisi: representasi perempuan dalam kepemimpinan kampus dan tawaran memperkuat perlindungan sivitas akademika.

Aslinda membawa visi “Unggul, Berdampak, dan Berdaya Saing Global”.

Agenda yang ditawarkan meliputi penguatan kualitas akademik, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, riset dan inovasi, digitalisasi layanan, serta tata kelola universitas yang semakin terintegrasi.

Dalam kerangka itu, penanganan kekerasan seksual menjadi salah satu ukuran penting tata kelola.

Tantangannya bukan hanya memastikan adanya aturan, tetapi juga memastikan jalur pelaporan, pendampingan, pemeriksaan, dan perlindungan korban berjalan tanpa mengorbankan hak-hak pihak yang terlibat.

Pendaftaran bakal calon rektor UNM berlangsung hingga 9 Oktober 2026.

Setelah tahap pendaftaran dan verifikasi, proses dilanjutkan dengan penjaringan dan penyaringan hingga menghasilkan tiga calon rektor untuk mengikuti tahapan pemilihan.

SulawesiPos.com – Pilrek UNM 2027–2031 memasuki babak baru dengan isu yang tidak berhenti pada siapa kandidat perempuannya. Prof Andi Aslinda membawa penanganan kekerasan seksual ke pusat agenda kepemimpinan kampus setelah mendaftar sebagai bakal calon rektor pada Senin (28/9/2026).

Janji untuk memaksimalkan penanganan kekerasan seksual menjadi angle penting dalam pencalonan Aslinda.

Isu tersebut tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap identitas kandidat perempuan, tetapi berkaitan langsung dengan pertanyaan tentang bagaimana UNM membangun tata kelola yang mampu mencegah, merespons, dan menindaklanjuti persoalan di lingkungan kampus.

Aslinda datang mendaftar dengan dukungan unsur internal UNM, mulai dari pimpinan universitas, anggota Senat Akademik, dosen, hingga tenaga kependidikan.

Ia menyebut kehadiran mereka sebagai gambaran bahwa pencalonannya tidak berdiri sebagai agenda personal.

“Pendaftaran ini adalah ikhtiar bersama untuk mendedikasikan seluruh potensi terbaik bagi kemajuan UNM. Kehadiran Bapak/Ibu Pimpinan Universitas, Senat Akademik, para dosen, hingga tenaga kependidikan yang berkenan hadir mendampingi adalah simbol kebersamaan dan tekad kita untuk bergerak lebih jauh,” ujar Aslinda, seperti dikutip MataKita, Minggu (27/9/2026).

BACA JUGA:  LBH APIK Sulsel Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor UNM Dibuka Lagi

Bukan Janji yang Muncul Tiba-Tiba

Komitmen Aslinda terhadap isu kekerasan seksual memiliki jejak sebelum ia masuk ke arena Pilrek UNM.

Saat masih menjalankan tugas sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, ia membuka kegiatan penyusunan pedoman dan standar operasional prosedur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNM pada 17 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan tim Satgas PPKS dan supporting staff.

Forum itu diarahkan untuk menyusun pedoman pencegahan serta mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Sesuai dengan peraturan menteri Tim PPKS yang dibantu Supporting Staf ini sudah selayaknya untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus terutama di UNM,” jelas Aslinda dalam keterangan resmi UNM.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu yang kini dibawa ke panggung pencalonan bukan sepenuhnya gagasan baru.

Aslinda sebelumnya telah menempatkan Satgas PPKS dan penyusunan SOP sebagai bagian dari kerja kelembagaan UNM.

Dari Figur Perempuan ke Agenda Perlindungan

Dalam laporan terbaru mengenai pendaftarannya, Aslinda disebut menjanjikan penanganan kekerasan seksual secara maksimal.

BACA JUGA:  Pilrek UNM: Prof Andi Aslinda hingga Sukardi Weda Nyatakan Kesiapan Maju

Komitmen itu membuat pencalonannya dapat dibaca melalui dua sisi: representasi perempuan dalam kepemimpinan kampus dan tawaran memperkuat perlindungan sivitas akademika.

Aslinda membawa visi “Unggul, Berdampak, dan Berdaya Saing Global”.

Agenda yang ditawarkan meliputi penguatan kualitas akademik, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, riset dan inovasi, digitalisasi layanan, serta tata kelola universitas yang semakin terintegrasi.

Dalam kerangka itu, penanganan kekerasan seksual menjadi salah satu ukuran penting tata kelola.

Tantangannya bukan hanya memastikan adanya aturan, tetapi juga memastikan jalur pelaporan, pendampingan, pemeriksaan, dan perlindungan korban berjalan tanpa mengorbankan hak-hak pihak yang terlibat.

Pendaftaran bakal calon rektor UNM berlangsung hingga 9 Oktober 2026.

Setelah tahap pendaftaran dan verifikasi, proses dilanjutkan dengan penjaringan dan penyaringan hingga menghasilkan tiga calon rektor untuk mengikuti tahapan pemilihan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru