Jalan Kajao Laliddong, Jejak Sang Cendekiawan di Balik Kebesaran Bone

SulawesiPos.com – Nama Jalan Kajaolalido di pusat Kota Makassar menyimpan jejak seorang tokoh penting dari Kerajaan Bone.

Sosok tersebut adalah Kajao Laliddong, cendekiawan yang dikenal melalui pemikiran tentang pemerintahan, hukum, adat dan hubungan antarkerajaan di Sulawesi Selatan.

Gagasannya turut menjadi bagian dari tradisi intelektual masyarakat Bugis yang diwariskan hingga generasi berikutnya.

Jalan Kajaolalido kini menjadi bagian dari aktivitas perkotaan Makassar. Ruas sepanjang sekitar 500 meter tersebut menerapkan sistem satu arah dan berada di kawasan yang juga menjadi lokasi sejumlah fasilitas publik, termasuk Athirah Islamic School.

Namun, jauh sebelum namanya menjadi penunjuk alamat di Makassar, Kajao Laliddong memiliki posisi penting dalam perjalanan politik Kerajaan Bone pada abad ke-16.

La Mellong dan Munculnya Seorang Cendekiawan Bone

Kajao Laliddong dikenal sebagai gelar untuk La Mellong, tokoh yang diperkirakan lahir sekitar 1507 dan wafat pada 1586.

Ia hidup pada periode ketika kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan mengalami persaingan politik dan perubahan hubungan kekuasaan.

Kajian Universitas Negeri Makassar menempatkan La Mellong sebagai cendekiawan dan negarawan Kerajaan Bone pada abad XVI-XVII.

Dalam tradisi lontara, La Mellong digambarkan memiliki sejumlah sifat yang menjadi ukuran penting dalam kehidupan masyarakat Bugis, seperti lempu atau kejujuran, acca atau kecakapan berpikir, keberanian, dan getteng atau keteguhan.

Raja Bone VI, La Uliyo Bote’E

Kualitas tersebut membuatnya memperoleh kepercayaan di lingkungan kerajaan, Raja Bone VI. Ia kemudian menjalankan peran sebagai penasihat yang memberikan pertimbangan kepada raja dalam menghadapi persoalan pemerintahan dan politik.

Keberadaannya menjadi semakin penting ketika Bone harus menghadapi perubahan keseimbangan kekuasaan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Jalan Sultan Alauddin di Makassar, Siapa Sosok Raja Gowa di Balik Namanya?

Pengaruh Gowa berkembang semakin luas, sementara Bone berupaya mempertahankan kepentingannya sendiri.

Dalam kondisi tersebut, kemampuan membaca persoalan politik menjadi sangat diperlukan. Di sinilah peran Kajao Laliddong berkembang dari lingkungan pemerintahan internal menuju urusan diplomasi.

Diplomasi di Tengah Persaingan Kerajaan

Kajao Laliddong tercatat memiliki peran dalam sejumlah perundingan yang melibatkan Bone dengan kerajaan lain.

Kajoa Laliddong

Salah satunya adalah Perjanjian Caleppa antara Bone dan Gowa. Dalam perundingan tersebut, ia disebut menjadi juru bicara sekaligus negosiator Bone.

Perjanjian itu menjadi salah satu bagian penting dalam hubungan kedua kerajaan yang sebelumnya mengalami ketegangan.

Kemampuan berunding tersebut juga terlihat dalam hubungan Bone dengan kerajaan-kerajaan Bugis lainnya.

Salah satu momentum pentingnya adalah Lamumpatue ri Timurung, yang kemudian dikenal sebagai Tellumpoccoe.

Persekutuan yang terbentuk pada 1582 tersebut mempertemukan Bone, Wajo, dan Soppeng. Ketiganya membangun hubungan politik yang menjadi salah satu bentuk kerja sama penting antarkerajaan Bugis.

Dalam catatan sejarah, Kajao Laliddong disebut sebagai salah satu tokoh yang hadir mewakili Bone dalam peristiwa tersebut.

Rangkaian perundingan itu menunjukkan bahwa diplomasi menjadi instrumen penting dalam politik Bone.

Persoalan antarwilayah tidak selalu diselesaikan melalui peperangan, namun juga melalui negosiasi dan pembentukan kesepakatan.

Pangngadereng, Aturan yang Mengatur Kehidupan

Jika diplomasi memperlihatkan kiprah Kajao Laliddong di luar kerajaan, pemikirannya mengenai pangngadereng menunjukkan pengaruhnya terhadap kehidupan internal masyarakat Bugis.

Pangngadereng merupakan sistem norma yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dalam kajian mengenai pemikiran Kajao Laliddong, konsep ini mencakup empat unsur utama, yakni ade’, bicara, rapang dan wari’.

  1. Ade’ (kebiasaan) berkaitan dengan adat dan norma yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat. Aturan di dalamnya dapat berasal dari ketentuan yang telah lama berlaku maupun kebiasaan yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Bicara (peradilan) berhubungan dengan hukum dan penyelesaian perkara. Prinsip ini menempatkan aturan serta keadilan sebagai dasar dalam menyelesaikan persoalan.
  3. Rapang (undang-undang atau perumpaan) merujuk pada contoh atau peristiwa masa lalu yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menghadapi persoalan pada masa berikutnya.
  4. Wari’ (kasta-kasta dalam masyarakat) mengatur kedudukan dan hubungan seseorang dalam struktur sosial masyarakat.
BACA JUGA:  Jalan Abu Bakar Lambogo: Sosok Pejuang Asal Enrekang yang Namanya Diabadikan di Makassar

Keempat unsur tersebut menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat tidak hanya diatur oleh kehendak penguasa. Ada seperangkat norma yang menjadi pedoman bersama dan menjaga keteraturan sosial.

Pemikiran mengenai pangngadereng kemudian berkembang luas dalam kehidupan masyarakat Bugis dan tidak terbatas pada lingkungan Kerajaan Bone.

Nilai-nilainya menjadi bagian dari pandangan hidup yang mengatur hubungan manusia dengan masyarakat, adat, dan lingkungan sosialnya.

Gagasan tentang Batas Kekuasaan Raja

Pemikiran Kajao Laliddong juga menyentuh persoalan yang sangat penting dalam pemerintahan, yakni batas kekuasaan.

Dalam tradisi pemikiran yang dikaitkan dengannya, keputusan raja tidak seharusnya berdiri tanpa pertimbangan.

Adat dan kepentingan masyarakat menjadi unsur yang perlu diperhatikan sebelum sebuah keputusan dijalankan.

Salah satu ungkapan yang sering dikaitkan dengan Kajao Laliddong berbunyi:

“Luka taro arung telluka taro ade, luka taro ade telluka taro anang.”

Ungkapan tersebut secara umum dipahami sebagai gambaran hubungan antara keputusan raja, adat, dan kehendak rakyat.

Pesannya menempatkan kekuasaan dalam sebuah mekanisme yang tidak sepenuhnya berada di tangan raja.

BACA JUGA:  Jalan La Maddukelleng: Mengenang Kisah Raja Wajo yang Gigih Lawan Belanda

Konsep tersebut memang tidak tepat disamakan secara langsung dengan demokrasi modern.

Akan tetapi, terdapat gagasan mengenai pengawasan terhadap kekuasaan yang menarik jika ditempatkan dalam konteks politik kerajaan pada masa itu.

Bagi Kajao Laliddong, kualitas seorang pemimpin juga tidak hanya diukur dari kedudukannya.

Kejujuran, kecerdasan, keberanian, dan keteguhan menjadi nilai yang harus melekat dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, warisan pemikirannya bukan pada persoalan bagaimana seorang raja memerintah, namun menyangkut tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Jejak Kajao Laliddong di Tengah Kota Makassar

Nama Kajao Laliddong kemudian diabadikan menjadi Jalan Kajaolalido di Kota Makassar.

Ruas ini memiliki panjang sekitar 500 meter dan menerapkan sistem satu arah. Letaknya berada di kawasan pusat kota, dekat dengan Karebosi,  yang terus berkembang menjadi ruang pertemuan berbagai aktivitas masyarakat.

Suasana Jalan Kajoalalido

Salah satu fasilitas yang berada di Jalan Kajaolalido adalah Athirah Islamic School. Kehadiran lembaga pendidikan tersebut membuat ruas jalan ini menjadi bagian dari jaringan transportasi pusat kota, sekaligus berada di kawasan pendidikan.

Bagi masyarakat yang melintasinya hari ini, Kajaolalido mungkin hanya dikenal sebagai nama jalan. Namun, nama tersebut sesungguhnya membawa ingatan kepada tokoh dari Kerajaan Bone yang hidup sekitar lima abad lalu.

Dari lingkungan Kerajaan Bone hingga menjadi nama sebuah ruas jalan di Makassar, jejak itu memperlihatkan bahwa sejarah Sulawesi Selatan selain dibangun oleh raja dan panglima.

Ada pula para pemikir yang bekerja melalui gagasan dan diplomasi, dan Kajao Laliddong menjadi salah satu di antaranya.

SulawesiPos.com – Nama Jalan Kajaolalido di pusat Kota Makassar menyimpan jejak seorang tokoh penting dari Kerajaan Bone.

Sosok tersebut adalah Kajao Laliddong, cendekiawan yang dikenal melalui pemikiran tentang pemerintahan, hukum, adat dan hubungan antarkerajaan di Sulawesi Selatan.

Gagasannya turut menjadi bagian dari tradisi intelektual masyarakat Bugis yang diwariskan hingga generasi berikutnya.

Jalan Kajaolalido kini menjadi bagian dari aktivitas perkotaan Makassar. Ruas sepanjang sekitar 500 meter tersebut menerapkan sistem satu arah dan berada di kawasan yang juga menjadi lokasi sejumlah fasilitas publik, termasuk Athirah Islamic School.

Namun, jauh sebelum namanya menjadi penunjuk alamat di Makassar, Kajao Laliddong memiliki posisi penting dalam perjalanan politik Kerajaan Bone pada abad ke-16.

La Mellong dan Munculnya Seorang Cendekiawan Bone

Kajao Laliddong dikenal sebagai gelar untuk La Mellong, tokoh yang diperkirakan lahir sekitar 1507 dan wafat pada 1586.

Ia hidup pada periode ketika kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan mengalami persaingan politik dan perubahan hubungan kekuasaan.

Kajian Universitas Negeri Makassar menempatkan La Mellong sebagai cendekiawan dan negarawan Kerajaan Bone pada abad XVI-XVII.

Dalam tradisi lontara, La Mellong digambarkan memiliki sejumlah sifat yang menjadi ukuran penting dalam kehidupan masyarakat Bugis, seperti lempu atau kejujuran, acca atau kecakapan berpikir, keberanian, dan getteng atau keteguhan.

Raja Bone VI, La Uliyo Bote’E

Kualitas tersebut membuatnya memperoleh kepercayaan di lingkungan kerajaan, Raja Bone VI. Ia kemudian menjalankan peran sebagai penasihat yang memberikan pertimbangan kepada raja dalam menghadapi persoalan pemerintahan dan politik.

Keberadaannya menjadi semakin penting ketika Bone harus menghadapi perubahan keseimbangan kekuasaan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Jalan Petta Punggawa: Jejak Panglima Tertinggi Bone yang Gugur dalam Perang 1905

Pengaruh Gowa berkembang semakin luas, sementara Bone berupaya mempertahankan kepentingannya sendiri.

Dalam kondisi tersebut, kemampuan membaca persoalan politik menjadi sangat diperlukan. Di sinilah peran Kajao Laliddong berkembang dari lingkungan pemerintahan internal menuju urusan diplomasi.

Diplomasi di Tengah Persaingan Kerajaan

Kajao Laliddong tercatat memiliki peran dalam sejumlah perundingan yang melibatkan Bone dengan kerajaan lain.

Kajoa Laliddong

Salah satunya adalah Perjanjian Caleppa antara Bone dan Gowa. Dalam perundingan tersebut, ia disebut menjadi juru bicara sekaligus negosiator Bone.

Perjanjian itu menjadi salah satu bagian penting dalam hubungan kedua kerajaan yang sebelumnya mengalami ketegangan.

Kemampuan berunding tersebut juga terlihat dalam hubungan Bone dengan kerajaan-kerajaan Bugis lainnya.

Salah satu momentum pentingnya adalah Lamumpatue ri Timurung, yang kemudian dikenal sebagai Tellumpoccoe.

Persekutuan yang terbentuk pada 1582 tersebut mempertemukan Bone, Wajo, dan Soppeng. Ketiganya membangun hubungan politik yang menjadi salah satu bentuk kerja sama penting antarkerajaan Bugis.

Dalam catatan sejarah, Kajao Laliddong disebut sebagai salah satu tokoh yang hadir mewakili Bone dalam peristiwa tersebut.

Rangkaian perundingan itu menunjukkan bahwa diplomasi menjadi instrumen penting dalam politik Bone.

Persoalan antarwilayah tidak selalu diselesaikan melalui peperangan, namun juga melalui negosiasi dan pembentukan kesepakatan.

Pangngadereng, Aturan yang Mengatur Kehidupan

Jika diplomasi memperlihatkan kiprah Kajao Laliddong di luar kerajaan, pemikirannya mengenai pangngadereng menunjukkan pengaruhnya terhadap kehidupan internal masyarakat Bugis.

Pangngadereng merupakan sistem norma yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dalam kajian mengenai pemikiran Kajao Laliddong, konsep ini mencakup empat unsur utama, yakni ade’, bicara, rapang dan wari’.

  1. Ade’ (kebiasaan) berkaitan dengan adat dan norma yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat. Aturan di dalamnya dapat berasal dari ketentuan yang telah lama berlaku maupun kebiasaan yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Bicara (peradilan) berhubungan dengan hukum dan penyelesaian perkara. Prinsip ini menempatkan aturan serta keadilan sebagai dasar dalam menyelesaikan persoalan.
  3. Rapang (undang-undang atau perumpaan) merujuk pada contoh atau peristiwa masa lalu yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menghadapi persoalan pada masa berikutnya.
  4. Wari’ (kasta-kasta dalam masyarakat) mengatur kedudukan dan hubungan seseorang dalam struktur sosial masyarakat.
BACA JUGA:  Jalan Sultan Alauddin di Makassar, Siapa Sosok Raja Gowa di Balik Namanya?

Keempat unsur tersebut menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat tidak hanya diatur oleh kehendak penguasa. Ada seperangkat norma yang menjadi pedoman bersama dan menjaga keteraturan sosial.

Pemikiran mengenai pangngadereng kemudian berkembang luas dalam kehidupan masyarakat Bugis dan tidak terbatas pada lingkungan Kerajaan Bone.

Nilai-nilainya menjadi bagian dari pandangan hidup yang mengatur hubungan manusia dengan masyarakat, adat, dan lingkungan sosialnya.

Gagasan tentang Batas Kekuasaan Raja

Pemikiran Kajao Laliddong juga menyentuh persoalan yang sangat penting dalam pemerintahan, yakni batas kekuasaan.

Dalam tradisi pemikiran yang dikaitkan dengannya, keputusan raja tidak seharusnya berdiri tanpa pertimbangan.

Adat dan kepentingan masyarakat menjadi unsur yang perlu diperhatikan sebelum sebuah keputusan dijalankan.

Salah satu ungkapan yang sering dikaitkan dengan Kajao Laliddong berbunyi:

“Luka taro arung telluka taro ade, luka taro ade telluka taro anang.”

Ungkapan tersebut secara umum dipahami sebagai gambaran hubungan antara keputusan raja, adat, dan kehendak rakyat.

Pesannya menempatkan kekuasaan dalam sebuah mekanisme yang tidak sepenuhnya berada di tangan raja.

BACA JUGA:  Jalan La Maddukelleng: Mengenang Kisah Raja Wajo yang Gigih Lawan Belanda

Konsep tersebut memang tidak tepat disamakan secara langsung dengan demokrasi modern.

Akan tetapi, terdapat gagasan mengenai pengawasan terhadap kekuasaan yang menarik jika ditempatkan dalam konteks politik kerajaan pada masa itu.

Bagi Kajao Laliddong, kualitas seorang pemimpin juga tidak hanya diukur dari kedudukannya.

Kejujuran, kecerdasan, keberanian, dan keteguhan menjadi nilai yang harus melekat dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, warisan pemikirannya bukan pada persoalan bagaimana seorang raja memerintah, namun menyangkut tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Jejak Kajao Laliddong di Tengah Kota Makassar

Nama Kajao Laliddong kemudian diabadikan menjadi Jalan Kajaolalido di Kota Makassar.

Ruas ini memiliki panjang sekitar 500 meter dan menerapkan sistem satu arah. Letaknya berada di kawasan pusat kota, dekat dengan Karebosi,  yang terus berkembang menjadi ruang pertemuan berbagai aktivitas masyarakat.

Suasana Jalan Kajoalalido

Salah satu fasilitas yang berada di Jalan Kajaolalido adalah Athirah Islamic School. Kehadiran lembaga pendidikan tersebut membuat ruas jalan ini menjadi bagian dari jaringan transportasi pusat kota, sekaligus berada di kawasan pendidikan.

Bagi masyarakat yang melintasinya hari ini, Kajaolalido mungkin hanya dikenal sebagai nama jalan. Namun, nama tersebut sesungguhnya membawa ingatan kepada tokoh dari Kerajaan Bone yang hidup sekitar lima abad lalu.

Dari lingkungan Kerajaan Bone hingga menjadi nama sebuah ruas jalan di Makassar, jejak itu memperlihatkan bahwa sejarah Sulawesi Selatan selain dibangun oleh raja dan panglima.

Ada pula para pemikir yang bekerja melalui gagasan dan diplomasi, dan Kajao Laliddong menjadi salah satu di antaranya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru