SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam penataan ruang kota. Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berdiri sekitar tiga dekade di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, ditertibkan pada Kamis (23/4/2026).
Penertiban yang menyasar deretan lapak bercat kuning di sekitar SMK Negeri 4 Makassar tersebut berlangsung kondusif. Tidak terjadi penolakan dari pedagang.
Bahkan, sebagian besar pemilik lapak lebih dulu membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lokasi.
Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyebut penertiban ini merupakan hasil dari proses pendekatan yang panjang dan persuasif.
”Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran tertulis sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, masyarakat memahami dan berinisiatif membongkar sendiri,” ujar Irwan.
Penataan Fasum dan Solusi Ekonomi bagi PKL
Langkah penertiban ini sekaligus menepis anggapan bahwa lapak-lapak di kawasan tersebut tidak tersentuh aturan.
Pemerintah kota menegaskan bahwa penataan dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum, seperti trotoar dan drainase, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 unit truk dikerahkan untuk mengangkut sisa material bangunan.
Pembersihan ini bertujuan membuka kembali saluran drainase yang selama ini tertutup.
Penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP kota dan provinsi, Dinas Perhubungan, hingga armada kebersihan dari enam kecamatan sekitar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi keberlanjutan bagi para pedagang yang terdampak.
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” tegas Munafri.
Ia menambahkan, syarat utama untuk mendapatkan fasilitas tersebut adalah kesediaan pedagang berpindah ke lokasi yang diperbolehkan serta mematuhi ketentuan tata ruang kota.
Camat Bontoala, Pataullah, turut mengapresiasi sikap kooperatif warga.
Menurutnya, pembongkaran mandiri yang telah dilakukan pedagang sejak sepekan terakhir menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah.
“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban paksa, melainkan membantu merapikan sisa-sisa bongkaran. Ini bukti tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota agar lebih estetis dan nyaman,” kata Pataullah.
Selain penataan lapak PKL, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lokasi untuk selanjutnya dibina oleh Dinas Sosial.
Pemerintah memastikan penataan serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain di Makassar demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki.

