Mantan Karyawan Bobol Brankas Perusahaan di KIMA, Rp400 Juta Ludes untuk Sabu dan Judol

SulawesiPos.com – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pria yang terlibat pembobolan brankas sebuah perusahaan makanan beku di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang nekat melakukan aksi kriminal karena menyimpan dendam usai diberhentikan dari pekerjaannya.

Dana hasil kejahatan dengan nilai lebih dari Rp400 juta itu dilaporkan telah habis digunakan untuk bersenang-senang, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.

Aksi pembobolan terekam kamera pengawas pada Senin (13/4/2026). Dalam rekaman tersebut, pelaku berinisial ZU (37) tampak leluasa masuk ke area gudang.

Statusnya sebagai mantan pegawai membuatnya memahami dengan baik tata letak perusahaan, sehingga ia langsung menuju brankas kantor.

Dalam melancarkan aksinya, ZU tidak beroperasi sendiri. Ia dibantu MJ (38) yang berperan mengantar serta mengawasi kondisi sekitar gudang menggunakan sepeda motor.

Keduanya kemudian berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp400 juta.

BACA JUGA: 
Buron Enam Bulan, Perampok Gudang di Makassar Akhirnya Dicokok Resmob Polda Sulsel

Berbekal hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku.

ZU dan MJ diringkus di sebuah indekos di Jalan Rappokalling Raya, Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya.

Motif utama aksi tersebut adalah rasa sakit hati akibat pemutusan hubungan kerja.

“Tersangka ZU ini mantan karyawan, dia sakit hati karena dipecat oleh pimpinannya. Karena dia sudah tahu denah perusahaan, dia langsung menuju tempat brankas dan membobolnya,” ujar AKP Wawan, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar uang hasil kejahatan itu telah habis dibelanjakan.

“Uangnya digunakan untuk membeli barang elektronik, membeli barang haram (sabu), foya-foya, dan bermain judi online,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pria yang terlibat pembobolan brankas sebuah perusahaan makanan beku di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang nekat melakukan aksi kriminal karena menyimpan dendam usai diberhentikan dari pekerjaannya.

Dana hasil kejahatan dengan nilai lebih dari Rp400 juta itu dilaporkan telah habis digunakan untuk bersenang-senang, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.

Aksi pembobolan terekam kamera pengawas pada Senin (13/4/2026). Dalam rekaman tersebut, pelaku berinisial ZU (37) tampak leluasa masuk ke area gudang.

Statusnya sebagai mantan pegawai membuatnya memahami dengan baik tata letak perusahaan, sehingga ia langsung menuju brankas kantor.

Dalam melancarkan aksinya, ZU tidak beroperasi sendiri. Ia dibantu MJ (38) yang berperan mengantar serta mengawasi kondisi sekitar gudang menggunakan sepeda motor.

Keduanya kemudian berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp400 juta.

BACA JUGA: 
Buron Enam Bulan, Perampok Gudang di Makassar Akhirnya Dicokok Resmob Polda Sulsel

Berbekal hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku.

ZU dan MJ diringkus di sebuah indekos di Jalan Rappokalling Raya, Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya.

Motif utama aksi tersebut adalah rasa sakit hati akibat pemutusan hubungan kerja.

“Tersangka ZU ini mantan karyawan, dia sakit hati karena dipecat oleh pimpinannya. Karena dia sudah tahu denah perusahaan, dia langsung menuju tempat brankas dan membobolnya,” ujar AKP Wawan, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar uang hasil kejahatan itu telah habis dibelanjakan.

“Uangnya digunakan untuk membeli barang elektronik, membeli barang haram (sabu), foya-foya, dan bermain judi online,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru