SulawesiPos.com – Seorang pelaku usaha penyewaan papan ucapan di Makassar mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum satpam di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok @papan_ucapan.mks pada Rabu (15/4/2026) malam.
Dilihat SulawesiPos.com dalam video tersebut, korban memperlihatkan momen saat menjemput papan bunga ucapan yang telah disewa di Fakultas Hukum Unhas.
Namun, ia bercerita saat hendak mengambil papan ucapan, korban didatangi dua pria yang mengenakan baju dan celana hitam.
Keduanya diduga merupakan satpam dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan.
“Uang keamanan katanya baru hilang jhi bungaka,” ujar pemilik akun dalam caption unggahannya.
Korban mengimbau para pelaku usaha serupa agar tidak mengambil papan ucapan pada malam hari karena adanya praktik pungli.
“Mungkin gajinya tidak cukup yah guys, jadi kita dipajaki (pungli), padahal ini kampus negeri loh guys, Unhas lagi,” kata korban dalam video.
Uang Keamanan Dibayar per Papan Ucapan
Korban menjelaskan bahwa pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp15.000 per papan, tergantung ukuran dan jenis papan ucapan.
“Na bilang kalau di sini karangan bunga 15k, kalau papan besar 10k, papan kecil 5k,” jelasnya di kolom komentar.
Keluhan serupa juga datang dari akun lain, @myzura_project2, yang mengaku memiliki usaha di bidang yang sama.
“Kurir ku juga semalam diminta ki Rp5 ribu per papan,” tulis akun tersebut.
Korban Diancam via Telepon
Dalam video yang diunggah, korban juga menampilkan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar tersebut. Hingga Kamis (16/4/2026) siang, video itu telah ditonton sebanyak 25,5 ribu kali.
Usai video tersebut viral, korban mengaku menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal dan mendapat ancaman akan dilaporkan.
“Saya barusan ditelepon, tidak tahu siapa mau dilaporkan katanya,” ujar korban.
Sebelumnya, akun @Adhyake2 juga memberikan komentar dan meminta klarifikasi dari korban.
“1×24 jam (saya) tunggu klarifikasimu bosku,” tulis akun tersebut.
“Saya telepon ki bosku,” imbuhnya.
Korban menanggapi dengan kebingungan karena merasa tidak ada hal yang perlu diklarifikasi.
“Klarifikasi apa, saya kurang mengerti sistem keamanannya di sana, jabatannya satpam, securiti, atau keamanan lain yang jelas orangnya pakai seragam hitam,” jawab korban.
Humas Unhas Respons Kurang dari 1 x 24 Jam
Kurang dari 1×24 jam setelah video tersebut diunggah, Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, memberikan tanggapan dan menyatakan bahwa pihak kampus menangani kasus ini secara serius.
“Saya adalah Kepala Humas Unhas. Informasi ini kami tangani sangat serius sesuai komitmen Unhas untuk menjadi kampus berintegritas, bebas dari praktik pungli,” kata Ishaq.
Ia memastikan bahwa oknum yang melakukan pungutan liar tersebut bukan merupakan anggota satpam Unhas dan saat ini telah dimintai keterangan.
“Kami memastikan bahwa oknum yang melakukan pungli tesebut bukan anggota Satpam. Saat ini pelaku telah dimintai keterangan dan sedang dalam proses untuk penindakan,” jelasnya.

