SulawesiPos.com – Wali Kota Makassar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan pada periode selanjutnya.
Dalam sambutannya, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 telah ditetapkan tepat waktu melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024, kemudian dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kota Makassar tercatat sekitar 5,3 persen secara tahunan. Capaian ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat masih bergerak stabil sepanjang tahun 2025.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan stabil,” kata Appi.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar 98 persen, sementara realisasi belanja berada pada kisaran 85,5 persen.
Dalam pemaparannya, Wali Kota juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan selama 2025 difokuskan pada sejumlah urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, hingga urusan non pelayanan dasar mencakup ketenagakerjaan, lingkungan hidup, serta pengembangan UMKM.
Selain itu, pemerintah juga memberi perhatian pada urusan pilihan seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, serta fungsi penunjang pemerintahan meliputi perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pengawasan.
Pengelompokan tersebut bertujuan agar pelaksanaan program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski mencatat berbagai capaian positif, Appi mengakui masih terdapat tantangan yang perlu dibenahi. Ia pun berharap adanya masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kami mengharapkan masukan, saran, serta rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan DPRD Kota Makassar.
“Semoga kolaborasi ini terus kita tingkatkan demi kemajuan Kota Makassar,” tutupnya.

