SulawesiPos.com – Seorang ayah yang kehilangan putranya akibat insiden penembakan di Makassar menyampaikan harapan khusus kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yaya (54), ayah dari Bertrand Eka Prasetyo (18), berharap adik almarhum suatu hari bisa diterima sebagai anggota Polisi Wanita (Polwan).
Permintaan tersebut disampaikan Yaya di tengah proses hukum yang tengah berjalan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sulsel, adik almarhum ini bercita-cita jadi Polwan jadi saya meminta Bapak Kapolda agar adik almarhum bisa diterima menjadi polisi,” kata Yaya dalam keterangannya yang beredar, Jumat (6/3/2026).
Selain menyampaikan harapan tersebut, Yaya juga mengapresiasi langkah cepat aparat dari Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar yang telah mengamankan pelaku dan memproses kasus tersebut.
Pihak keluarga juga menegaskan dukungan agar penanganan perkara berjalan secara terbuka, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi almarhum.
Harapkan Proses Hukum Berjalan Adil
Meski diliputi duka mendalam, Yaya mengingatkan agar peristiwa kematian putranya tidak memicu keributan di tengah masyarakat.
Ia meminta semua pihak tetap menahan diri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Terima kasih banyak buat Bapak Kapolda Sulsel yang telah menangkap pelaku dan memprosesnya secara adil. Kami juga dari keluarga menyampaikan atas peristiwa ini jangan sampai menimbulkan keributan,” ujarnya.
Ibu Korban Desak Pemecatan Oknum Polisi
Sikap yang disampaikan Yaya berbeda dengan keinginan ibu korban, Desi Manutu (44).
Melalui kuasa hukumnya dari LBH Makassar, Desi meminta agar oknum perwira polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian.
Saat kejadian berlangsung, Desi diketahui sedang berada di Jakarta. Ia mengaku sangat terpukul setelah menerima kabar bahwa putranya meninggal akibat tembakan aparat.
Menurutnya, tindakan tersebut dinilai berlebihan karena korban bukanlah pelaku kejahatan berat yang harus dilumpuhkan menggunakan senjata api.
“Heran kenapa anak yang masih sekecil itu harus ditembak, kalau memang ada salahnya, saya tidak masalah dia ditangkap, tapi kenapa malah ditembak,” ungkap Desi dengan nada sedih.
Kini, keluarga besar Bertrand masih menunggu perkembangan penyidikan kasus yang menjerat Iptu N.
Mereka berharap komitmen transparansi dari pihak kepolisian benar-benar dijalankan hingga perkara ini bergulir di persidangan.

