SulawesiPos.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan motif penganiayaan yang menimpa Bripda Dirja Pratama (DP) di Asrama Polda Sulsel berkaitan dengan masalah senioritas.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap Bripda DP karena persoalan hierarki di kesatuan.
“Motifnya masalah hirarki. Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap,” kata Irjen Djuhandhani dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Djuhandani menambahkan, tersangka Bripda P telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Penganiayaan itu dilakukan pada waktu subuh.
“Saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” kata dia.
Kasus ini terungkap setelah Bripda DP (19) ditemukan meninggal dunia di asrama Polri di Makassar pada Minggu (22/2/2026).
Bripda DP Sempat Disebut Membenturkan Kepala Sendiri
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sempat muncul upaya pengaburan penyelidikan dengan klaim bahwa korban membentur-benturkan kepala sendiri.
Namun, pihak Polda Sulsel tidak langsung mempercayai laporan tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan hasil pendalaman melalui scientific crime investigation dan visum dari Biddokkes Polri, klaim korban membentur kepala sendiri tidak terbukti.
Pemeriksaan Biddokkes menemukan sejumlah lebam pada tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.
“Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami,” kata Djuhandani, Senin (23/2).
Kapolda menyebut tim penyidik masih memeriksa lima orang saksi secara intensif.
“Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian, kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” kata Djuhandani.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Terduga pelaku juga dipastikan akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

