SulawesiPos.com – Penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan badan jalan oleh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat.
PKL menilai lapak mereka merupakan ruang menggantungkan perekonomian keluarga, sementara di sisi lain ada hak pejalan kaki, akses drainase, dan ketertiban kota yang tidak terpenuhi imbas lapak tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) menyadari dinamika yang terjadi dimasyarakat tersebut sehingga diperlukannya keberanian dan konsistensi.
“Ada yang menilai penataan ini pro dan kontra, pasti ada. Tapi kalau kita mau melakukan perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” ujarnya.
Dia menegaskan penataan ini akan terus berlanjut meskipun banyak PKL yang tidak terima dengan keputusannya.
Ia menegaskan penertiban PKL secara bertahap ini dilakukan agar Kota Makassar menjadi lebih bersih.
“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Pemerintah Lakukan Relokasi PKL
Pemerintah, kata Appu, akan menghadirkan keseimbangan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Ia menjelaskan lapak yang ditertibkan yakni yang berada di trotoar, drainase, badan jalan, dan di depan bangunan.
“Proses yang kami lakukan ini bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga,” katanya.

