SulawesiPos.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Makassar.
Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Faisal di Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial DWS alias Karca (33) dan IFN (23).
AKP Faisal mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari gerak cepat personel di lapangan sejak laporan masuk.
“2 pelaku berhasil diamankan tidak cukup sehari bersama barang bukti sepeda motornya dan seorang lagi masih dalam pengejaran,” kata Faisal.
Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Ujung, Kota Makassar, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah dan ditinggal pemiliknya.
Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, kedua pelaku diketahui sempat menuju ke Jalan Pannampu dengan tujuan menjual hasil curian.
Namun, rencana itu belum terlaksana lantaran belum menemukan pembeli.
“Akhirnya motor tersebut dititipkan,” kata Faisal.

