Selain penegakan aturan, Pemkot Makassar juga menyiapkan opsi relokasi sebagai solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penataan PKL harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha, tetapi menjaga ketertiban dan keberlangsungan ekonomi warga,” jelas Fataullah.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan terus diutamakan meski penertiban dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki.

