25 C
Makassar
10 February 2026, 9:24 AM WITA

PKL Cat Lapak Kuning agar Dianggap Legal, Pemkot Makassar Tegaskan Tetap Ditertibkan

Selain penegakan aturan, Pemkot Makassar juga menyiapkan opsi relokasi sebagai solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penataan PKL harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha, tetapi menjaga ketertiban dan keberlangsungan ekonomi warga,” jelas Fataullah.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan terus diutamakan meski penertiban dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki.

Baca Juga: 
TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Selain penegakan aturan, Pemkot Makassar juga menyiapkan opsi relokasi sebagai solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penataan PKL harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha, tetapi menjaga ketertiban dan keberlangsungan ekonomi warga,” jelas Fataullah.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan terus diutamakan meski penertiban dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Besok, 19 Januari 2026: Hujan Ringan-Sedang, Waspada Risiko Banjir

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/