TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Overview

  • Lokasi proyek PSEL Makassar resmi ditetapkan di kawasan TPA Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.
  • PSEL merupakan program nasional berbasis Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui skema PLTSa.
  • Pemkot Makassar mulai pembebasan lahan dan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk percepatan perizinan proyek.

SulawesiPos.com – Lokasi pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditetapkan.

Pemerintah memutuskan proyek PSEL akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

PSEL merupakan program nasional yang bertujuan mengonversi sampah menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah dengan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari didorong mengembangkan energi terbarukan melalui skema PSEL.

BACA JUGA:  Aturan Wajib Pilah Sampah di Makassar Dikeluhkan Warga, Sampah Organik Disebut Membusuk hingga 7 Hari

Pemkot Makassar Mulai Pembebasan Lahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kesiapan pemerintah kota menjalankan amanat Perpres tersebut dengan memusatkan pembangunan di kawasan TPA Tamangapa.

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah percepatan pembebasan lahan sesuai kebutuhan proyek.

“Luas lahan dibutuhkan 5–7 hektare. Ada beberapa hal diselesaikan pembebasan lahan harus proses percepatan BPN karena ada beberapa alas hak yang belum berbentuk sertifikat,” ujar Appi yang mengenakan kemeja biru di depan TPA Tamangapa usai kunjungan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri Arifuddin bersama Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi terkini lokasi rencana pembangunan PSEL.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah membebaskan lahan seluas 4 hektare di area TPA Tamangapa untuk mendukung proyek tersebut.

Namun demikian, Munafri menilai luasan tersebut masih belum mencukupi untuk pengembangan kawasan energi terbarukan secara optimal.

“Sekarang ada kita bebaskan 4 hektare, kita tambah 3 hektare lagi lah biar menentukan posisi-posisinya lebih lugas,” kata Appi.

BACA JUGA:  Atasi 2.000 Ton Sampah per Hari, Tiga Daerah di Sulsel Gandeng Proyek PSEL

Skema PLTSa dan Dukungan Pemerintah Pusat

PLTSa bekerja dengan konsep Waste-to-Energy (WTE), yakni mengolah sampah padat menjadi energi listrik melalui proses pembakaran bersuhu tinggi di dalam insinerator.

Panas hasil pembakaran digunakan untuk memanaskan air dalam boiler hingga menghasilkan uap bertekanan, yang kemudian menggerakkan turbin pembangkit listrik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan PSEL di TPA Tamangapa.

Ia menilai lokasi tersebut paling realistis karena sejak awal difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

“Sampah itu peraturan lama sulit sekali tidak mudah, tempatnya juga jauh. Ini memang tempat sampah (TPA Antang), saya minta wali kota bikin surat ke LH ya,” ujar Zulhas di depan pintu mobilnya yang sudah terbuka.

Zulkifli Hasan juga meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengurus perizinan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar proyek dapat segera berjalan.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi serta Bupati Gowa Husniah Talenrang.

BACA JUGA:  Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Tim Pusat dan Pemprov Sulsel Tinjau Lokasi PSEL di TPA Antang

Penegasan Lokasi PSEL TPA Antang

Sebelumnya diberitakan, Zulkifli Hasan telah menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Pemkot Makassar membangun proyek PSEL yang dipusatkan di TPA Antang, Kecamatan Manggala.

“Yang mau dibangun itu di mana, terus ada lagi (lokasi lain) di mana. Kalau di sini sudah memang disediakan tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Menko Zulhas saat meninjau langsung lokasi.

Ia menegaskan, pemaksaan pembangunan di lokasi baru berpotensi memicu penolakan warga dan justru memperlambat realisasi proyek.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” kata Menko Pangan itu.

Overview

  • Lokasi proyek PSEL Makassar resmi ditetapkan di kawasan TPA Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.
  • PSEL merupakan program nasional berbasis Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui skema PLTSa.
  • Pemkot Makassar mulai pembebasan lahan dan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk percepatan perizinan proyek.

SulawesiPos.com – Lokasi pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditetapkan.

Pemerintah memutuskan proyek PSEL akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

PSEL merupakan program nasional yang bertujuan mengonversi sampah menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah dengan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari didorong mengembangkan energi terbarukan melalui skema PSEL.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Anggarkan Rp10,6 Miliar Bangun Akses Jalan ke TPA Antang

Pemkot Makassar Mulai Pembebasan Lahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kesiapan pemerintah kota menjalankan amanat Perpres tersebut dengan memusatkan pembangunan di kawasan TPA Tamangapa.

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah percepatan pembebasan lahan sesuai kebutuhan proyek.

“Luas lahan dibutuhkan 5–7 hektare. Ada beberapa hal diselesaikan pembebasan lahan harus proses percepatan BPN karena ada beberapa alas hak yang belum berbentuk sertifikat,” ujar Appi yang mengenakan kemeja biru di depan TPA Tamangapa usai kunjungan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri Arifuddin bersama Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi terkini lokasi rencana pembangunan PSEL.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah membebaskan lahan seluas 4 hektare di area TPA Tamangapa untuk mendukung proyek tersebut.

Namun demikian, Munafri menilai luasan tersebut masih belum mencukupi untuk pengembangan kawasan energi terbarukan secara optimal.

“Sekarang ada kita bebaskan 4 hektare, kita tambah 3 hektare lagi lah biar menentukan posisi-posisinya lebih lugas,” kata Appi.

BACA JUGA:  Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Tim Pusat dan Pemprov Sulsel Tinjau Lokasi PSEL di TPA Antang

Skema PLTSa dan Dukungan Pemerintah Pusat

PLTSa bekerja dengan konsep Waste-to-Energy (WTE), yakni mengolah sampah padat menjadi energi listrik melalui proses pembakaran bersuhu tinggi di dalam insinerator.

Panas hasil pembakaran digunakan untuk memanaskan air dalam boiler hingga menghasilkan uap bertekanan, yang kemudian menggerakkan turbin pembangkit listrik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan PSEL di TPA Tamangapa.

Ia menilai lokasi tersebut paling realistis karena sejak awal difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

“Sampah itu peraturan lama sulit sekali tidak mudah, tempatnya juga jauh. Ini memang tempat sampah (TPA Antang), saya minta wali kota bikin surat ke LH ya,” ujar Zulhas di depan pintu mobilnya yang sudah terbuka.

Zulkifli Hasan juga meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengurus perizinan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar proyek dapat segera berjalan.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi serta Bupati Gowa Husniah Talenrang.

BACA JUGA:  Wabup Bone Temui Menteri Lingkungan Hidup, Siap Dorong Sampah Jadi Energi dan Bernilai Ekonomi

Penegasan Lokasi PSEL TPA Antang

Sebelumnya diberitakan, Zulkifli Hasan telah menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Pemkot Makassar membangun proyek PSEL yang dipusatkan di TPA Antang, Kecamatan Manggala.

“Yang mau dibangun itu di mana, terus ada lagi (lokasi lain) di mana. Kalau di sini sudah memang disediakan tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Menko Zulhas saat meninjau langsung lokasi.

Ia menegaskan, pemaksaan pembangunan di lokasi baru berpotensi memicu penolakan warga dan justru memperlambat realisasi proyek.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” kata Menko Pangan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru