24 C
Makassar
3 February 2026, 5:07 AM WITA

Kasus Rektor UNM Dihentikan, Pelapor Bingung: Yang Disetop UU ITE, TPKS Tetap Berproses

Meski mengaku mengalami kelelahan fisik dan mental setelah enam bulan menjalani proses hukum, Q menegaskan tidak akan mundur dan memilih tetap melanjutkan perjuangannya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan pelecehan verbal yang menyeret Rektor UNM nonaktif, Prof Karta Jayadi, setelah dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: 
Patroli Dini Hari Tekan Aksi Jalanan, Polisi Sapu Bersih Geng Motor dan Balap Liar di Makassar

Meski mengaku mengalami kelelahan fisik dan mental setelah enam bulan menjalani proses hukum, Q menegaskan tidak akan mundur dan memilih tetap melanjutkan perjuangannya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan pelecehan verbal yang menyeret Rektor UNM nonaktif, Prof Karta Jayadi, setelah dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: 
Patroli Dini Hari Tekan Aksi Jalanan, Polisi Sapu Bersih Geng Motor dan Balap Liar di Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/