Menjelang Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp84 Miliar di Makassar Menghilang

Tersangka diketahui mengajukan pinjaman melalui perusahaannya dengan menyertakan data dan kontrak proyek palsu sebagai dasar pencairan dana.

“Dia ada PT-nya, ambil kredit di bank dengan memasukkan kontrak fiktif, setelah berjalan kreditnya macet dan tidak dibayar,” ungkap Amran.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 84 miliar,” tegas Amran.

Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak 2025 dan seharusnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Namun, tersangka mulai mangkir saat dipanggil untuk proses penyerahan tahap dua.

“Waktu pemeriksaan tersangka dia masih hadir, tapi saat mau ditahapduakan mulai beralasan, lalu tidak datang lagi,” jelas Amran.

Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu keberadaan tersangka yang diduga sengaja menghindari proses hukum.

BACA JUGA: 
KPK Tetapkan Bupati Pati Tersangka Pemerasan 601 Jabatan Desa, Sita Rp2,6 Miliar

Tersangka diketahui mengajukan pinjaman melalui perusahaannya dengan menyertakan data dan kontrak proyek palsu sebagai dasar pencairan dana.

“Dia ada PT-nya, ambil kredit di bank dengan memasukkan kontrak fiktif, setelah berjalan kreditnya macet dan tidak dibayar,” ungkap Amran.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 84 miliar,” tegas Amran.

Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak 2025 dan seharusnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Namun, tersangka mulai mangkir saat dipanggil untuk proses penyerahan tahap dua.

“Waktu pemeriksaan tersangka dia masih hadir, tapi saat mau ditahapduakan mulai beralasan, lalu tidak datang lagi,” jelas Amran.

Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu keberadaan tersangka yang diduga sengaja menghindari proses hukum.

BACA JUGA: 
Anak di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Emosi Dipicu Nenek Dimarahi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru