Ini Deretan Anggota Majelis Wali Amanat yang Menentukan Rektor Unhas 2026

SulawesiPos.com – Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 akan ditentukan melalui Rapat Terbuka Luar Biasa Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

MWA Unhas memegang peran strategis karena seluruh anggotanya memiliki hak suara dalam proses pemilihan rektor, baik dari unsur eksternal maupun internal kampus.

Dari unsur eksternal, MWA Unhas diisi oleh pejabat negara dan tokoh nasional yang ikut menentukan arah kepemimpinan Unhas untuk lima tahun ke depan.

Daftar Anggota MWA yang punya hak suara memilih Rektor Unhas:

Unsur Ex-Officio:
1.⁠ ⁠Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) — Brian Yuliarto
2.⁠ ⁠Gubernur Sulawesi Selatan — Andi Sudirman Sulaiman
3.⁠ ⁠Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas — Andi Amran Sulaiman
4.⁠ ⁠Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas

Unsur Perwakilan Dosen:
1.⁠ ⁠Prof. Alimuddin Unde
2.⁠ ⁠Prof. Andi Niartiningsih
3.⁠ ⁠Prof. Andi Zulkifli
4.⁠ ⁠Prof. Asmuddin Natsir
5.⁠ ⁠Prof. Dwia Aries Tina
6.⁠ ⁠Prof. Hasanuddin
7.⁠ ⁠Prof. Kartini
8.⁠ ⁠Prof. Arsyad Thaha

BACA JUGA: 
Detik-Detik Menuju Pilrek Unhas di Jakarta: Ini Waktu, Lokasi, dan Link Live Streaming

Unsur Perwakilan Tenaga Kependidikan:
1.⁠ ⁠Fadiy Rivai
2.⁠ ⁠Jumiaty Nurung

Unsur Masyarakat:

  1. Prof Sangkot Marzuki
  2. Tony Wenas
  3. Arsjad Rasjid

Sebagai lembaga tertinggi di tingkat universitas, MWA memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor, serta melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja pimpinan universitas.

Dengan komposisi tersebut, keputusan MWA dalam pemilihan Rektor Unhas 2026–2030 dinilai krusial bagi arah kebijakan dan tata kelola Universitas Hasanuddin ke depan.

SulawesiPos.com – Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 akan ditentukan melalui Rapat Terbuka Luar Biasa Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

MWA Unhas memegang peran strategis karena seluruh anggotanya memiliki hak suara dalam proses pemilihan rektor, baik dari unsur eksternal maupun internal kampus.

Dari unsur eksternal, MWA Unhas diisi oleh pejabat negara dan tokoh nasional yang ikut menentukan arah kepemimpinan Unhas untuk lima tahun ke depan.

Daftar Anggota MWA yang punya hak suara memilih Rektor Unhas:

Unsur Ex-Officio:
1.⁠ ⁠Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) — Brian Yuliarto
2.⁠ ⁠Gubernur Sulawesi Selatan — Andi Sudirman Sulaiman
3.⁠ ⁠Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas — Andi Amran Sulaiman
4.⁠ ⁠Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas

Unsur Perwakilan Dosen:
1.⁠ ⁠Prof. Alimuddin Unde
2.⁠ ⁠Prof. Andi Niartiningsih
3.⁠ ⁠Prof. Andi Zulkifli
4.⁠ ⁠Prof. Asmuddin Natsir
5.⁠ ⁠Prof. Dwia Aries Tina
6.⁠ ⁠Prof. Hasanuddin
7.⁠ ⁠Prof. Kartini
8.⁠ ⁠Prof. Arsyad Thaha

BACA JUGA: 
Mekanisme Pemilihan Rektor Unhas 2026–2030: Empat Tahapan hingga Penentuan Besok oleh MWA

Unsur Perwakilan Tenaga Kependidikan:
1.⁠ ⁠Fadiy Rivai
2.⁠ ⁠Jumiaty Nurung

Unsur Masyarakat:

  1. Prof Sangkot Marzuki
  2. Tony Wenas
  3. Arsjad Rasjid

Sebagai lembaga tertinggi di tingkat universitas, MWA memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor, serta melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja pimpinan universitas.

Dengan komposisi tersebut, keputusan MWA dalam pemilihan Rektor Unhas 2026–2030 dinilai krusial bagi arah kebijakan dan tata kelola Universitas Hasanuddin ke depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru