Ia menambahkan, data yang dipublikasikan merupakan catatan akhir penanganan kasus kekerasan sepanjang tahun 2025 yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sebelum diumumkan ke publik.
“Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik,” katanya.
DP3A Kota Makassar juga menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan, perlindungan, serta penanganan kasus kekerasan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (tar)

