Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan ASN. Pemprov Sulsel juga membuka hotline dan kanal pengaduan bagi korban maupun saksi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar sepanjang 2025 tercatat 1.222 kasus, DP3A menyebut angka meningkat seiring terbukanya akses pelaporan.